Amuntai – Puluhan perangkat desa dari 4 desa di Kecamayan Amuntai Tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan bagi perangkat desa, BPD, RT, Kader-kader Desa, serta linmas, yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), bertempat di Balai Desa Harus Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (20/3).
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan arsip desa sebagai bahan pertanggungjawaban kerja yang memberikan kemudahan semua aparatur desa dalam setiap aktivitas perkantorannya, sehingga memperoleh pengelolaan yang baik dan benar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Kearsipan Dispersip HSU H. Karyanadi saat memberikan materi tentang pentingnya pengelolaan kearsipan bagi aparatur desa dalam bimtek tersebut.
Dikatakannya, dalam rangka mewujudkan program HSU MANTAP (Maju, Mandiri, Sejahtera, Agamis, Produktif), pemerintahan yang tertib administrasi, serta terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel; perlu dilakukan pendampingan dan bimbingan teknis dalam tata kelola kearsipan, terutama bagi aparatur desa.
“Dari semua desa di kabupaten HSU, hampir tidak ada bukti otentik mengenai arsip desa”, kata Karyanadi.
Padahal, sekarang arsip tidak hanya sekadar kertas kerja semata, akan tetapi arsip merupakan bahan pertanggungjawaban kerja. Oleh karena itu tata kelola kearsipan harus benar-benar diutamakan dengan baik, sehingga diharapkan bimbingan teknis ini dapat bermanfaat untuk pembuatan atau pengelolaan arsip kedepannya.
“Melalui Bimtek ini, jangan sampai aparatur desa tidak tahu akan pekerjaan dan tanggungjawabnya, baik sebagai aparat desa, BPD, RT, maupun kader-kader desa lainnya”, imbuh Karyanadi.
Karyanadi berharap melalui bimtek ini, semua desa di seluruh Kabupaten HSU nantinya dapat menerapkan pengelolaan kearsipan yang baik dan transparan, karena selama ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten HSU mendapatkan predikat terbaik Nasional tahun 2017 mengenai pengelolaan kearsipan.
Sementara itu Kepala Desa Harus, Salapuddin menuturkan, disamping bersilaturahmi antar sesama aparat desa dengan Dispersip HSU sembari memberikan bimbingan teknis, ia berharap melalui kegiatan kali ini dapat memberikan kontribusi positif, terutama bagi aparatur desa tentang pengelolaan kearsipan desa.
Peserta dalam bimtek ini berjumlah 40 orang dari aparatur Desa Harus, 25 orang dari Desa Sungai Baring, 34 orang dari Desa Tigarun, dan 25 orang dari Desa Harusan. (Diskominfo/wahyu/indah)