Jumat, 26 Juni 2026
Pemerintahan

‎BERIKUT PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD HSU TERHADAP RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025 ‎

AMUNTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum dari masing‑masing fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2025.

‎Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD HSU, Kamis (25/6/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSU, H. Fadilah, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Ahmad Al Gifari.

‎Turut hadir dalam sidang resmi tersebut Wakil Bupati Hulu Sungai Utara, Hero Setiawan; Sekretaris Daerah Kabupaten HSU; unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah; para kepala dinas, badan, dan instansi terkait; serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara.

‎Setiap faksi menyampaikan pandangan, penilaian, serta catatan strategis yang menjadi perhatian terhadap dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah diantaranya:

‎Fraksi Gerindra melalui Hj. Erlyn Febrina, fraksi ini menyampaikan apresiasi yang tinggi karena penyusunan Raperda telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan. Pihaknya juga mengapresiasi pencapaian Pemkab HSU yang kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

‎“Pencapaian ini sangat membanggakan, namun kami berharap tidak menjadi titik berhenti. Diperlukan upaya yang lebih maksimal dalam menggali dan mengembangkan potensi Pendapatan Asli Daerah, serta melakukan evaluasi mendalam agar seluruh program pembangunan berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.

‎Hal senada juga disampaikan Fraksi PKB
‎melalui Syahril, yang menyambut positif capaian opini WTP yang diraih kembali. Namun ditegaskan, pencapaian tersebut tidak boleh menimbulkan rasa lengah atau puas berlebihan.

‎“Opini WTP harus menjadi dorongan semangat untuk bekerja lebih baik lagi. Seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK wajib segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata, guna semakin mengokohkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari kelemahan pengelolaan,” tegasnya.

‎Fraksi ini juga menekankan pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah serta penyempurnaan inovasi dalam sistem pelayanan publik kepada masyarakat.

‎Sedangkan dari Fraksi PKS, melalui juru bicara H. Rustam, menegaskan bahwa indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya dilihat dari angka realisasi semata, melainkan juga harus terukur dari dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

‎Fraksi ini meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan perhatian dan alokasi dukungan lebih besar pada sektor pertanian sebagai tumpuan ekonomi lokal, peningkatan kualitas fasilitas serta pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur yang menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi wilayah.

‎Adapun dari perwakilan fraksi Golkar Almien Ashar Safari, menyebut Fraksi Golkar menilai dokumen pertanggungjawaban ini merupakan instrumen penting sebagai alat ukur kinerja sekaligus dasar perbaikan berkelanjutan. Kenaikan realisasi pendapatan daerah mendapat apresiasi, namun pihaknya mendorong pemerintah agar lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber‑sumber pendapatan baru yang sah dan berkelanjutan.

‎Selain itu, diperlukan penyempurnaan sistem perencanaan agar penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal dan tepat waktu.

‎Dei Fraksi NasDem – PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Hj. Ida Haryati menegaskan bahwa pembahasan ini bukan sekadar kewajiban prosedural rutin.

‎Menurutnya, momen ini harus dimanfaatkan sepenuhnya sebagai bahan evaluasi komprehensif terhadap kelebihan maupun kekurangan yang ada, sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan dan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran di tahun‑tahun mendatang.

‎Sementara perwakilan Fraksi PPP, H. Aserani, memberikan apresiasi atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 yang dinilai sudah berjalan cukup baik dan sesuai kerangka aturan. Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar proses evaluasi dan pemantauan tetap dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh, sehingga setiap program yang direncanakan dan dilaksanakan benar‑benar memberikan manfaat langsung dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.


‎Menutup sesi penyampaian pandangan umum, Ketua DPRD HSU, H. Fadilah, menyampaikan bahwa seluruh masukan, saran, dan catatan yang disampaikan oleh setiap fraksi telah dicatat secara lengkap dan akan dijadikan bahan utama pembahasan lebih lanjut dalam tahap pembahasan bersama Pemkab HSU.

‎“Hal ini merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan dan legislasi kami, agar pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan sesuai aturan, terarah, dan pada akhirnya memberikan dampak kesejahteraan yang sebesar‑besarnya bagi masyarakat Hulu Sungai Utara,” pungkasnya.(MC HSU / Rafly – Febri)

‎Editor Wahyu