Jumat, 20 Februari 2026
Umum

BALAI MONITOR BANJARMASIN LAKUKAN PENGUKURAN DAN PEMANTAUAN FREKUENSI RADIO DI HSU

AMUNTAI – Dengan menggunakan mobil unit pemantauan spektrum frekuensi radio, Balai Monitor (Balmon) Banjarmasin melakukan pengukuran dan pemantauan penggunaan spektrum frekuensi radio di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (27/7).

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang telah diprogramkan untuk melakukan pemantauan dan pengukuran spektrum frekuensi radio di wilayah kerja Balai Monitor yang meliputi 13 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

Adapun Pemantauan dan pengukuran ini meliputi penggunaan spektrum frekuensi radio AM, FM, ORARI, RAPI, TV, seluler, serta mengevaluasinya. Seperti yang disampaikan oleh Hendi Herdiana selaku Pejabat Pengendali Frekuensi Radio Ahli Madya Balmon Banjarmasin.

“Saat ini kami mengadakan pengukuran dan pemantauan penggunaan spektrum frekuensi radio di daerah kabupaten Hulu Sungai Utara. Adapun yang kami monitor adalah semua layanan mulai yang menggunakan broadcast yaitu radio yang menggunakan siaran FM, TV siaran analog maupun penggunaan seluler untuk melihat apakah sudah terpenuhi di sini layanan 4G. Kemudian kami juga melihat persentasi pendudukan total spektrum frekuensi sehingga kami dapat menganalisa. Selain itu kami juga melakukan pengukuran parameter teknis terhadap penggunaan alat, baik yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan, instansi pamerintah ataupun swasta,” jelasnya.

Balai Monitor Banjarmasin merupakan unit pelaksana kegiatan yang ada disetiap Provinsi tak terkecuali di Kalimantan Selatan, dan merupakan ujung tombak dengan citra dan wakil untuk Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. (Diskominfo/Rahman)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !