Selasa, 11 Agustus 2026
Pemerintahan

BAHAS RANCANGAN PERUBAHAN APBD 2026, BEGINI PENJELASAN WABUP HSU

AMUNTAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Aula DPRD HSU, Senin (10/8/2026).

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD HSU, H. Fadillah, dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala SKPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta tamu undangan lainnya.

Penjelasan Pemerintah Daerah disampaikan oleh Wakil Bupati HSU, Hero Setiawan, yang menjelaskan perubahan APBD dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah selama tahun anggaran berjalan.

Dalam rincian anggaran, pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp1,416 triliun turun Rp32,42 miliar menjadi Rp1,384 triliun, atau menurun 2,29 persen, akibat berkurangnya pendapatan transfer pusat serta pendapatan lain-lain yang sah. Sementara itu, belanja daerah naik dari Rp1,834 triliun sebesar Rp166,47 miliar menjadi Rp2,001 triliun, atau meningkat 9,07 persen, yang dialokasikan pada belanja operasi dan belanja modal guna mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp418,36 miliar menjadi Rp617,25 miliar (naik 47,54 persen), bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap dianggarkan nihil.

Pemkab HSU berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat HSU. Rapat ini menjadi tahap krusial dalam penyempurnaan instrumen keuangan daerah guna menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran.
(MC HSU/Nata/Yudi)
Editor: Wahyu