*Akibat Penundaan Transfer Dana Alokasi Umum atau DAU
AMUNTAI – Penyampaian Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Drs. H. Abdul Wahid HK, dalam Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah HSU baru-baru ini, terkait jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan.
Wahid menyampaikan, bahwa dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2016, mengalami penurunan sekitar 5,17 persen. Dimana hal ini, terang Wahid, akibat dari pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Sementara untuk kotak belanja mengalami kenaikan sekitar 1,22 persen. “Kenaikan itu karena, anggarkan gaji ke 13 dan 14 sekitar Rp 14 miliar. Kemudian untuk tunjangan penghasilan guru dan tunjangan sertifikasi kenaikannya mencapai Rp 22 miliar lebih,” terangnya.
Selain itu, masih terang Abdul Wahid, pemda juga mengalokasikan anggaran penyelenggaraan Pilkada, berupa dana hibah ke KPU dan Panwaslu, anggaran belanja hibah untuk pengamanan Pilkada serta meluncurkan kembali anggaran bantuan pada partai politik yang pada tahun 2015 tidak dapat direalisasikan.
“Untuk belanja langsung mengalami penurunan sekitar Rp 20,5 miliar. Kalau dilihat secara keseluruhan total belanja maka terdapat kenaikan sebesar Rp18 milyar,” tegasnya.
Terkait penundaan penyaluran DAU didasarkan pada perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan posisi saldo kas daerah pada akhir tahun 2016 yang dikategorikan sedang. Meski menurutnya penyaluran pada tahun ini juga apabila realisasi penerimaan negara mencukupi.
“Meskipun terjadi penundaan, tapi tidak berdampak pada belanja PNS,” sampainya.
Hadir dalam paripurna tersebut, jajaran dewan terhormat, organisasi kepemudaan dan wanita, tokoh masyarakat dan sejumlah kepala badan, kantor dan dinas yang ada di daerah ini, termasuk pimpinan FKPD Kota Amuntai. (akbar/amc)
![]()



