
AMUNTAI – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 2 (Dua) Buah Raperda Kabupaten HSU, bertempat di aula DPRD, Selasa (18/6).
Dua buah Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 dan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD HSU H Sahrujani didampingi Wakil Ketua I Mawardi dan Wakil Ketua II Faturrahim A, dihadiri Sekretaris Daerah H M Taufik.
Dalam pemaparannya, kelima Fraksi Umum DPRD HSU menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi mengenai dua buah Raperda tersebut. Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi Golkar Hj Norhananiah yang juga mengucapakan selamat dan memberikan apresiasi kepada Bupati HSU atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang keempat kalinya dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah.
“Ini menjadi salah satu bukti diakuinya tata kelola keuangan daerah yang terus-menerus ke arah lebih baik. Kami akui ini adalah sebuah prestasi yang patut dipertahankan,” pujinya.
Fraksi DPRD HSU juga menyambut baik tentang Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, karena ini merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah untuk menjaga dan melindungi lahan-lahan pertanian pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Diskominfo/nata)
![]()




