Kamis, 19 Februari 2026
Kesehatan

DPPKB SOSIALISASIKAN METODE KONTRASEPSI JANGKA PANJANG

Amuntai – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan sosialisasi Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di Desa Padang Luar Kecamatan Amuntai selatan, Selasa (19/2).

Kegiatan sosialisasi dipimpinan oleh Kabid Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) DPPKB, dengan menghadirkan narasumber Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSU dan Pejabat BKKBN Kalsel.

Kasubid Kesehatan Reproduksi BKKBN Kalimantan Selatan dr. Mahendra Prakoso mengatakan, capaian MOP yang cukup bagus hingga mencapai 100 persen terjadi di tiga kabupaten, yakni Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Banjarmasin.

“Capaian MOP tiga kabupaten cukup bagus karena ditunjang pendanaannya oleh APBD, sedangkan kabupaten/kota kurang baik capaian MOP karena hanya didukung anggaran APBN semata,” terangnya.

Mehendra mengungkapkan, capaian MOP Kalsel sebanyak 221 orang pada 2018. Pihak BKKBN Kalsel tidak berani menargetkan pencapaian MOP lebih tinggi di 2019 karena adanya pemangkasan anggaran baik di pusat maupun provinsi.

Pemangkasan anggaran salah satunya berdampak pada berkurangnya intensitas kegiatan sosialisasi MKJP ke berbagai kabupaten/kota oleh penyuluh BKKBN Kalsel.

“Saat ini jumlah peserta KB Pria di Kalsel sebanyak hampir 2000 orang, jumlah tersebut hanya sekitar dua persen dibanding jumlah penduduk pria di Kalsel,” katanya.

Mahendra mensinyalir masih minimnya kepesertaan KB Pria karena masih banyak kaum pria atau suami yang belum memahami mengenai vasektomi khususnya yang merupakan salah satu metode kontrasepsi jangka panjang.

Selain itu, katanya, masih banyak masyarakat khususnya umat Islam beranggapan penggunaan alat kontrasepsi yang berfungsi untuk mengendalikan kehamilan tersebut bertentangan dengan hukum Islam.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSU KH Said Masrawan mengatakan, berdasarkan Ayat Al-Qur’an dan Sunah Nabi Muhammad SAW tidak ada yang secara langsung dan tegas melarang penggunaan alat kontrasepsi melalui program KB.

“Memang ada Hadist Nabi Muhammad yang mengatakan bahwa di Yaumil Mahsyar nanti Beliau membanggakan jumlah umatnya yang begitu besar di hadapan nabi-nabi yang lain, tapi mengambil sikap terhadap penggunaan alat kontrasepsi jangan hanya terpaku pada hadist itu karena ada juga hadist lain yang justru membenarkan penggunaan alat kontrasepsi untuk mengatur kehamilan,” katanya.

Dikatakan, Nabi Muhammad juga tidak ingin umat Islam meninggalkan anak keturunannya dalam kondisi lemah dalam berbagai aspek, baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Penggunaan alat kontrasepsi program KB dalam rangka pengendalian kehamilan diyakini akan membantu keluarga dalam meningkatkan taraf ekonomi dan kematangan sosial sehingga mampu memberikan pendidikan dan kasih sayang yang maksimal kepada anak-anaknya. (Diskominfo/eddy)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !