
Amuntai – Kepala BPOM Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Bambang Hery Purwanto menyatakan, ikan segar yang dijual di Kabupaten HSU hingga saat ini bebas dari formalin dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Hal itu dikatakannya saat menggelar Operasi Terpadu Pasar Aman dari Bahan Berbahaya Formalin di pasar Alabio, pasar Amuntai, dan pasar Babirik, Selasa (12/2).
Dalam operasi pasar kali ini, BPOM bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, dan tenaga kesehatan. Petugas melakukan pengujian terhadap 30 sampel ikan yang tersebar di pasar tersebut.
“Hasilnya, 30 sampel ikan segar negatif formalin,” ungkap Hery.
Namun dia menyayangkan masih ditemukannya penggunaan bahan pewarna Rodhamin B pada sampel makanan seperti kue apam merah muda dan kerupuk mentah, padahal bahan pewarna tersebut berbahaya jika dikonsumsi. (Diskominfo/ikhsan/utam)
![]()




