Jumat, 20 Februari 2026
Pemerintahan

RAPAT PARIPURNA BAHAS 4 RAPERDA PRAKARSA DPRD

Amuntai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat paripurna tentang penyampaian pendapat kepala daerah mengenai 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD HSU tahun 2018, Rabu (9/1).

Rapat yang dihadiri 23 anggota DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD HSU H. Sahrujani didampingi Wakil Ketua II Faturrahim.

4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2018 tersebut disampaikan Wakil Bupati HSU H. Husairi Abdi, antara lain Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2019/2025, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, Raperda tentang keolahragaan, dan Raperda tentang partisipasi masyarakat.

Dijelaskan, Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2019/2025 diajukan oleh DPRD HSU dengan didasarkan pada ketentuan pasal 9 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 tahun 2019 tentang kepariwisataan.

Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, dalam peraturan ini objek pengaturan tidak hanya sekolah dasar, tetapi juga terdapat pengaturan tentang sekolah menengah.

Raperda tentang keolahragaan, dalam raperda ini akan menumbuhkan jiwa dan raga yang sehat bagi masyarakat sebagai sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pembangunan.

Raperda tentang partisipasi masyarakat, dalam raperda ini memiliki fungsi penting, antara lain sebagai sarana bagi masyarakat, baik perseorangan, kelompok, atau organisasi dalam mengekspresiakan kebutuhan dan kepentingan, sehingga proses pembentukan kebijakan daerah lebih responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Selain dihadiri oleh Wakil Bupati HSU, tampak hadir juga pejabat Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, serta sejumlah undangan di antaranya Ormas Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Diskominfo/nata/indah)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !