Jumat, 20 Februari 2026
Pemerintahan

BUPATI HSU RESMIKAN GERAKAN MELINDUNGI HAK PILIH

Amuntai – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Abdul Wahid HK meresmikan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), bertempat di Mess Negara Dipa Amuntai, Rabu (17/10).

Peresmian GMHP ini dihadiri unsur Forkopimda, Bawaslu, perwakilan parpol peserta pemilu, PPK, PPS, serta jajaran KPU Hulu Sungai Utara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSU Rina Mei saputri mengatakan, kegiatan ini merupakan gerakan nasional yang dilaksanakan oleh KPU RI serentak di seluruh Indonesia.

“Tepat pada hari ini tanggal 17 Oktober 2018, secara nasional dilaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Gerakan nasional ini sudah dimulai dari tanggal 1 hingga 28 Oktober 2018. Tujuannya agar warga bisa ikut proaktif untuk mendaftarkan diri supaya bisa masuk ke dalam daftar pemilih,” jelas Rina.

Terkait hal tersebut, tambah Rina, warga bisa mendatangi ke posko pelayanan di desa atau Kantor Kepala Desa, Kantor Kecamatan, maupun langsung datang ke Kantor KPU.

Bupati HSU H.Abdul Wahid HK atas nama pemerintah daerah sangat menyambut baik dan mengapresiasi kepada jajaran KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara atas terlaksananya salah satu tahapan pemilihan umum serentak tahun 2019, yakni gerakan melindungi hak pilih (GMHP). Menurutnya, kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, agar terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2019 mendatang, sehingga hak untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bisa tersalurkan dengan baik.

“Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) pemilu tahun 2019. Oleh sebab itu dalam rangka turut menyukseskan pemilu 2019, kita mengajak warga masyarakat Hulu Sungai Utara yang telah memenuhi syarat untuk memastikan apakah sudah masuk menjadi daftar pemilih,” kata Wahid.

Adapun untuk memastikan apakah sudah masuk sebagai daftar pemilih, dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu dengan melakukan pengecekan NIK di DPT Kelurahan/Desa (pengumuman DPT), pengecekan melalui www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, atau melalui aplikasi mobile KPU RI PEMILU 2019 yang bisa didownload melalui play store. (Diskominfo/yanto/indah)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !