Jumat, 20 Februari 2026
Kesehatan

GENERASI MUDA DISOSIALISASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Amuntai – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan BNN, Kemenag, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengadakan penyuluhan Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Minuman Keras dan Narkoba bagi kalangan pelajar dan mahasiswa, bertempat di Kampus STIA Amuntai, Jum’at (12/10).

Penyuluhan ini diadakan untuk memberikan pengenalan tentang dampak penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, dengan membekali informasi kepada mahasiswa, agar mahasiswa dapat melakukan tindakan pencegahan, sehingga terhindar dari penyalahgunaan minuman keras dan narkoba.

Kepala Satpol PP dan Damkar HSU, H. Akhmad Redhani Effendi, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, mengingat narkoba sangat berbahaya terhadap kesehatan dan fisik, gangguan fungsi organ, menyebabkan penularan HIV/AIDS, meningkatkan kekerasan dan kriminalitas, serta dapat menghancurkan generasi bangsa, bahkan bisa mengakibatkan kematian dan kerugian materi.

“Saya berharap setelah mendapatkan penyuluhan ini para mahasiswa dapat menjadi sumber informasi bagi keluarga, kawan, tetangga, dan masyarakat di sekitar tentang bahaya narkoba,” ujarnya.

Zahiya, perwakilan Kantor Kemenag HSU mengatakan, sekarang anak-anak SD saja sudah banyak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, sektor agama merupakan bagian yang penting. Dengan ditanamkannya ilmu agama sejak dini, maka bisa memfilter agar tidak terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba.

“Apabila bangsa agamis dan memiliki tanggungjawab yang besar, maka kita dapat membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba. Saya mengimbau agar jangan sampai ada generasi muda yang mencoba narkoba, karena narkoba dapat menyebabkan ketagihan dan kecanduan, sehingga menimbulkan banyak dampak negatif,” kata Zahiya.

Sementara itu, Kasi P2N Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten HSU, Rusmiati mengungkapkan, Kalimantan Selatan menduduki peringkat ke-4 penggunaan narkoba dari 32 Provinsi yang diteliti pada tahun 2017.

“Ini bukanlah prestasi yang baik. Dari hasil penelitian semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka keinginan mencoba narkoba semakin menurun.

Jumlah penyalahgunaan banyak, yaitu dari kalangan dewasa, remaja, bahkan anak-anak, namun sedikit yang direhabilitasi. Zat adiktif yang terkandung di dalam narkoba lah yang mrngakibatkan kecanduan, sehingga pengguna seharusnya mendapatkan rehabilitasi,” jelas Rusmiati.

“Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia darurat narkoba. Beliau ingin penanganan yang lebih komprehensif dan lebih terpadu. Semua instansi, elemen, dan sektor bergerak bersama untuk menangani masalah narkoba. Disebut darurat narkoba karena narkoba digunakan untuk membunuh masa depan generasi muda negara Indonesia, dan yang sangat memprihatinkan lagi, selain di kalangan dewasa dan remaja, narkoba sekarang juga diberikan ke anak-anak dengan tampilan yang lebih menarik,” tambahnya.

Perwakilan Dinas Kesehatan HSU, Hadi Saputra menjelaskan, narkoba sangat berpengaruh buruk pada fisik , psikis dan sosial. Narkotika dan obat-obatan terlarang adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, maupun semisintetis yang dapat menyebabkan ketergantungan atau penurunan kesadaran, hilangnya rasa, sampai menimbulkan ketergantungan, contohnya morfin, heroin, dan ganja. Psikotropika adalah zat bukan narkoba yg bersifat psikoaktif pada susunan saraf, mengganggu aktifitas, dan perilaku. Zat adiktif adalah zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan, seperti cat, lem, nikotin, dan alkohol.

“Narkoba sangat berdampak buruk pada fisik, psikis, dan sosial. Dampaknya mengakibatkan pertumbuhan terhambat, seperti siklus haid yang tidak lancar pada perempuan, abortus (keguguran) pada ibu hamil, sirosis hati, rusaknya pencernaan, impoten pada laki-laki, kematian, insomnia, daya tahan tubuh menurun, dehidrasi, rusaknya saraf otak, gagal jantung, kejang, paranoid, psikopat dan lain-lain,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, peserta penyuluhan juga diminta untuk mengisi kuesioner penyuluhan penyakit masyarakat yang berisi pertanyaan tentang perilaku pencegahan narkoba. (Diskominfo/ihsan/indah)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !