Kamis, 19 Februari 2026
Pemerintahan

BUPATI HSU SAMPAIKAN LKPJ TAHUN 2017

Amuntai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2017, bertempat di Aula DPRD, Selasa (3/4).

“Kepala Daerah harus menyampaikan LKPJ paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Ketua DPRD HSU H. Sahrujani, saat membuka rapat paripurna kali ini.

Selaku Kepala Daerah, Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, MM., M.Si mengatakan, penyampaian LKPJ tahun anggaran 2017 ini merupakan hal yang sangat strategis karena dapat dijadikan titik pacu guna melakukan evaluasi terhadap implemantasi penyelenggarakan pemerintahan.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini juga bersifat laporan atas pelaksanaan tugas (progress report) yang merupakan wahana untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah agar lebih efisien, efektif, produktif, dan akuntabel,” kata Wahid.

Wahid menambahkan, visi dan misi, arah kebijakan daerah serta prioritas daerah telah tertuang dalam peraturan daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2013 – 2017.

“Pada tahun anggaran 2017, dalam hal pengelolaan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara terus berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah. Pendapatan daerah selama tahun 2017 sebesar Rp. 1.082.500.350.583,19 (Satu triliun delapan puluh dua miliar lima ratus juta tiga ratus lima puluh ribu lima ratus delapan puluh tiga koma sembilan belas rupiah) dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.099.419.650.890,55 (satu triliun sembilan puluh sembilan miliar empat ratus sembilan belas juta enam ratus lima puluh ribu delapan ratus sembilan puluh koma lima puluh lima sen rupiah) atau 98,46%,” ujar Wahid.

Wahid mengatakan, selama tahun anggaran 2017, jumlah realisasi belanja sebesar Rp. 1.125.484.281.993,90 (satu triliun seratus dua puluh lima miliar empat ratus delapan puluh empat juta dua ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus sembilan puluh tiga koma sembilan puluh sen rupiah) dari jumlah belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2017 yaitu sebesar Rp.1.313.021.501.200,- (satu triliun tiga ratus tiga belas miliar dua puluh satu juta lima ratus satu ribu dua ratus rupiah). Dengan kata lain telah berhasil melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2017 ini sebesar Rp.187.537.219.206,10 (seratus delapan puluh tujuh miliar lima ratus tiga puluh tujuh juta dua ratus sembilan belas ribu dua ratus enam koma sepuluh sen rupiah).

“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan APBD tahun 2017, banyak dijumpai berbagai kekurangan. Oleh karena itu kami menerima dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh pertimbangan, penilaian, dan saran-saran dari DPRD, guna perbaikan dan peningkatan kinerja,” tambahnya. (Diskominfo/ricky/indah).

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !