
Amuntai – Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi aplikasi Sasirangan (Selalu Aktif dan Siaga, Rakyat Senang dan Nyaman) oleh Kabid TI Polda Kalimantan Selatan AKBP I Nyoman Suparsa, A.Md, Polres HSU menindaklanjuti dengan mensosialisasikan aplikasi tersebut kepada personel Polres Hulu Sungai Utara (HSU), di Gedung Jana Nuraga Mapolres HSU, Rabu (27/12).
Sosialisasi ini dibuka oleh Wakapolres HSU Kompol Tukiman, SH., MH, didampingi Kabag Ops Kompol Sukardi, SH, dan diikuti para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta personil Polres HSU.
Aplikasi Sasirangan merupakan sebuah aplikasi yang digagas oleh Polda Kalimantan Selatan, guna terus berinovasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi (IT) sebagai basis dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Adanya aplikasi ini sebagai upaya peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat.
Hal ini sejalan dengan Program Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol. Drs. H. M. Tito Karnavian dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Aplikasi Sasirangan berupa sistem informasi polisi dan masyarakat. Aplikasi ini terpadu dan terintegrasi yang menyediakan berbagai macam layanan kepolisian yang dapat diakses oleh masyarakat secara online melalui smartphone berbasis android dengan cara mengunduh secara gratis di aplikasi playstore”, ucap Wakapolres HSU Kompol Tukiman.
Kompol Tukiman menambahkan, aplikasi sasirangan ini memiliki beberapa fitur unggulan, seperti Pengaduan Masyarakat, Pemohonan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Permohonan SIM, Permohonan Perijinan, SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), DPO (Daftar Pencarian Orang), Informasi dan Layanan Kepolisian, Peta Lokasi Internatif, Tombol Darurat, Permohonan Pengawalan, dan lain-lain.
Sementara itu, saat menjelaskan seputar penggunaan aplikasi Sasirangan, Kabag Ops Kompol Sukardi, SH mengatakan, aplikasi ini juga memiliki fitur terpisah yang hanya dikhususkan bagi petugas kepolisian.
“Hal ini untuk mengoptimalkan layanan, serta membedakan fitur-fitur yang berguna untuk masyarakat dan fitur-fitur yang spesifik (rahasia) hanya dapat diakses oleh petugas kepolisian”, tutur Kompol Sukardi.
Pengguna smartphone berbasis android dapat mengunduh aplikasi ini dengan cara mengetikkan kata “Sasirangan Polda Kalimantan Selatan” di fitur pencarian melalui Google Play Store. Akan muncul 2 pilihan, yaitu aplikasi Sasirangan dengan logo berwarna biru (untuk petugas kepolisian), dan aplikasi Sasirangan dengan logo berwarna cokelat (untuk masyarakat).
Untuk masyarakat umum, pilih aplikasi dengan logo berwarna coklat, kemudian pilih “Instal”. Setelah aplikasi terinstal, pilih “buka”, nanti akan diminta untuk mengaktifkan GPS serta beberapa persetujuan layanan. Selanjutnya pilih “Daftar baru”, kemudian isikan Nomor KTP (NIK) anda, sehingga akan muncul data kependudukan, kemudian lanjutkan proses sampai pendaftaran selesai, dan aplikasi bisa digunakan. (Diskominfo/Humas Polres HSU).
![]()




