Kamis, 19 Februari 2026
Kependudukan

UPAYA PENINGKATAN PELAYANAN MASYARAKAT, PENGADILAN NEGERI AMUNTAI GAGAS PROGRAM ONE DAY SERVICE

AMUNTAI – Pengadilan Negeri (PN) Amuntai melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Hulu Sungai Utara (HSU) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan bagi masyarakat di HSU.

Bertempat di Aula Pengadilan Negeri Amuntai, Rabu (18/3/2021), turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Budi Hermanto, dan Plt Kepala Dinas Dukcapil HSU, Hj. Ida Rimaliana.

Dalam sambutannya, Budi Hermanto menyampaikan, kerjasama ini merupakan upaya dari Pengadilan Negeri Amuntai dan Dukcapil untuk dapat memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat terutama kepada masyarakat di daerah terluar tanpa harus datang ke Kantor Pengadilan Negeri.

Program One Day Service (sehari tuntung) menjadi program utama kerjasama ini, bertujuan mempercepat dan menekan biaya proses permohonan yang diajukan terhadap perbaikan identitas pada dokumen kependudukan.

Budi berharap dengan adanya kerjasama dengan instansi terkait dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten HSU, terutama masyarakat yang berada di daerah terluar Kabupaten atau daerah perbatasan yang aksesnya jauh.

“Program ini (one day service) juga merupakan aksi nyata Pengadilan Negeri atas komitmen kami membangun Zona Integritas menuju WBK & WBBM.” ucap Budi.

Disamping itu, Plt Kepala Dinas Dukcapil HSU, Hj. Ida Rimaliana mengatakan, sangat menyambut baik kerjasama ini. Dirinya berharap dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk kita sebagai instansi untuk mendekatkan diri kemasyarakat dan mengetahui apa yang menjadi kendala (masyarakat).” ujar Ida. (Diskominfo/Ikhsan/Utam)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !