
Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam rangka mempelajari program Pemerintah Kabupaten HSU untuk masalah kependudukan, Rabu (20/9).
Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar ini disambut oleh oleh Plt. Sekda HSU drh. H. Suyadi dan Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dra. Hj. Anisah Rasyidah Wahid. M. AP di Gedung Arsip.
Dalam sambutannya Plt. Sekda HSU drh. H. Suyadi menjelaskan gambaran umum Kabupaten HSU dan sekilas program pengendalian penduduk yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten HSU yaitu program Kampung KB di 10 lokasi.
Ketua Rombongan Kunjungan kerja DPRD Komisi IV Kabupaten Banjar Ratu Julia menjelaskan bahwa kunjungan kerja dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan Kampung KB yang dilaksanakan oleh Kabupaten HSU.
“Dalam rangka penguatan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) 2015-2019, diharapkan BKKBN dapat menyusun suatu kegiatan yang dapat memperkuat upaya pencapaian target yaang secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat, dalam hal ini BKKBN membentuk Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB)”, ujar Ratu.
Dalam kesempatan tersebut Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten HSU Dra. Hj. Anisah Rasyidah Wahid, M. AP menjelaskan bahwa program kerja Kampung KB yaitu Pembentukan Kampung KB harus memenuhi kriteria utama yaitu wilayah yang memiliki jumlah Pra KS dan KS-1 (miskin) diatas rata-rata tingkat desa/kelurahan dimana kampung tersebut berada, dan jumlah peserta KB di bawah rata-rata pencapaian tingkat desa/kelurahan dimana kampung tersebut berlokasi.
“Setelah terpenuhi kriteria utama tersebut diatas, selanjutnya dapat memilih salah satu atau lebih kriteria berikut : kumuh, pesisir/nelayan, Daerah Aliran Sungai (DAS), Bantaran Kereta Api, kawasan miskin (daerah kota), terpencil, perbatasan, kawasan industri, kawasan wisata, dan daerah padat penduduk”, ujar Anisah.
Lebih lanjut Anisah menyampaikan bahwa dalam implementasi yang dilakukan pada Program Kampung KB dari pemahaman konsep Kampung KB, pemahamanan indikasi Kampung KB, pemahaman dan pelatihan Pembina Desa. Dari semua yang dilakukan akan menghasilkan Gerakan Swadaya Masyarakat, adanya rencana kerja di desa, Kader mampu melaksanakan kegiatan Kampung KB agar semua kegiatan Kampung KB dapat terlaksana.
Menanggapi pertanyaan rombongan DPRD Komisi IV Kabupaten Banjar, Anisah menjelaskan bahwa dana untuk program KB berasal dari Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat sekitar 1.280.000.000,-yang digunakan untuk memfasilitasi sarana dan prasana Kampung KB seperti dalam bidang pelayanan untuk kontrasepsi dan untuk penyuluhan, akseptor dan dokter yang ada di desa, sehingga pelayanan Kampung KB di Kabupaten HSU berkembang pesat.
Anisah menambahkan bahwa berkat adanya kerjasama yang kuat antara Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan DPRD Kabupaten HSU serta instansi terkait lainnya, sehingga program Kampung KB yang dilaksanakan Kabupaten HSU dapat berjalan dengan lancar (Diskominfo/Faisal/ Yanto).
![]()




