Senin, 9 November 2026
Budaya

‎MENJAGA MARWAH TRADISI BANJAR, PEMKAB HSU ANGKAT RITUAL BADUDUS KE PANGGUNG FESTIVAL BUDAYA

AMUNTAI — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menunjukkan komitmen kuat dalam melestarikan warisan budaya lokal melalui penyelenggaraan Nagara Dipa Festival (NADI FEST) 2026 bertajuk “Miracle Of Badudus”.
‎
‎Kegiatan yang dihelat di kawasan Wisata Budaya Candi Agung, Minggu (8/11/2026) siang, sukses menyedot perhatian publik melalui pergelaran akbar tradisi Badudus atau mandi kembang.
‎
‎Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Sekertaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana, Kepala Dinas Pemuda dan Pariwisata HSU, unsur Forkopimda, Budayawan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, masyarakat serta undangan lainnya.
‎
‎Langkah Pemkab HSU mengangkat tradisi sakral ini ke dalam festival budaya dinilai sebagai terobosan penting.
‎
‎Melalui NADI FEST 2026, ritual adat yang dulunya eksklusif dan terbatas bagi kalangan bangsawan Kerajaan Banjar kini bertransformasi menjadi ruang edukasi publik sekaligus daya tarik wisata budaya unggulan daerah.
‎
‎“Kegiatan NADI FEST ini merupakan bagian dari edukasi. Tradisi Badudus yang sebelumnya hanya ritual adat, saat ini melalui NADI FEST 2026 HSU diangkat menjadi festival budaya agar dikenal oleh generasi muda dan menjadi daya tarik wisata budaya HSU,” ujar Hendra Royadi selaku perwakilan penyelenggara.
‎
‎Sementara, Wakil Bupati HSU Hero Setiawan saat membuka kegiatan mengharapkan festival ini tidak hanya sebagai panggung seniman dan budayawan tetapi juga sebagai wadah promosi bagi produk-produk lokal masyarakat.
‎
‎Ia berharap agar melalui festival ini semakin menambah kecintaan terhadap seni, tradisi dan budaya daerah khususnya bagi generasi muda.
‎
‎” Pesan pak Bupati sama dengan Ketua DPRD dan Pak Ersa Fahriannor, artinya semangat kita sama yaitu melestarikan budaya, mempromosikan dan mengangkat kembali budaya -budaya Banjar,” kata Hero Setiawan saat menyampaikan pesan Bupati HSU H Sahrujani.
‎
‎Badudus merupakan tradisi suku Banjar bagi calon pengantin, baik pria maupun wanita, menjelang pernikahan. Ritual ini berupa prosesi siraman atau bamandi‑mandi menggunakan air bunga tujuh rupa.
‎
‎Secara filosofis, ritual tersebut mengandung makna mendalam sebagai simbol penyucian diri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, sekaligus ikhtiar spiritual memohon perlindungan kepada Allah SWT agar prosesi pernikahan dan kehidupan berumah tangga berjalan lancar.
‎
‎Dahulu, tradisi peninggalan historis ini memiliki batasan ketat dan hanya boleh dilaksanakan oleh kalangan bangsawan Kerajaan Banjar.
‎
‎Seiring perkembangan zaman dan meningkatnya kepedulian terhadap pelestarian kearifan lokal, ritual ini bergeser dan kini kerap dilaksanakan oleh masyarakat umum dalam prosesi perkawinan adat.
‎
‎Melalui kepedulian Pemerintah Kabupaten HSU dalam mengemas tradisi leluhur ini ke dalam event pariwisata modern, diharapkan eksistensi budaya Banjar tidak hanya terjaga dari kepunahan, tetapi juga mampu menggerakkan sektor pariwisata daerah berbasis kearifan lokal yang menarik wisatawan domestik maupun mancanegara. (MC HSU/RHN/Ikhsan)
‎
‎Editor: Wahyu
‎