Selasa, 3 November 2026
Infrastruktur

KONSULTASI PUBLIK MASTERPLAN IAD HSU 2026–2030, DORONG PEMBANGUNAN KAWASAN TERPADU DAN BERKELANJUTAN

AMUNTAI – Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Hero Setiawan, secara resmi membuka Konsultasi Publik dokumen Masterplan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Hulu Sungai Utara periode 2026–2030 pada Selasa (3/11/2026) di Aula Dr. KH Idham Chalid.
‎
‎Kegiatan konsultasi publik ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas instansi, yaitu Ir. Nur Dwiyanti dari Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Eko Nopriadi dari BPS Banjarbaru, serta Stepi Hakim dari Global Green Growth Institute (GGGI).
‎
Acara ini juga dihadiri Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana, Kepala Kantor Kementerian Agama HSU, pejabat lingkungan Pemkab HSU, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Hulu Sungai Utara.
‎
‎Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hero Setiawan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan, GGGI, PT Orien Spasia Ecoscape, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyusunan dokumen Masterplan IAD.
‎
Menurutnya, forum konsultasi publik ini menjadi momentum penting untuk menyatukan komitmen dan menyelaraskan langkah seluruh pihak guna mewujudkan pembangunan kawasan yang terpadu dan berkelanjutan.
‎
‎“Kabupaten HSU memiliki karakteristik wilayah yang didominasi ekosistem rawa dan lahan basah yang menyimpan beragam potensi unggulan, mulai dari perikanan rawa, kerbau rawa, kerajinan purun, hingga itik Alabio,” jelasnya.
‎
‎Pendekatan IAD dirancang agar pengembangan perhutanan sosial tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan, tetapi juga terintegrasi dengan penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, kemitraan usaha, serta perluasan akses pasar.
‎
Wakil Bupati menegaskan pelaksanaan IAD harus selaras dengan visi “HSU Bangkit”, menjadikan Hulu Sungai Utara kawasan agrominapolitan penopang logistik Kalimantan Selatan dengan semangat “Bangkit Bersama, Berbakti Gasan Banua”.
‎
‎Berbagai program unggulan daerah seperti OVOC, OPOP, PROLANDA, Kayuh Jukung, SITANI, konservasi kerbau rawa, KAPLINGAN, DESTANA, dan PERAK diharapkan dapat disinergikan ke dalam pelaksanaan IAD.
‎
Ia menambahkan, saat ini HSU sudah memiliki delapan persetujuan perhutanan sosial seluas sekitar 16.521 hektare yang dikelola oleh 17 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial, meskipun sebagian besar kelompok tersebut masih berada pada tahap belum berkembang.
‎
‎Oleh karena itu, penguatan kelembagaan kelompok, peningkatan kapasitas usaha, pengolahan hasil produksi, serta akses permodalan dan pasar menjadi langkah prioritas agar potensi perhutanan sosial memberikan manfaat ekonomi yang lebih nyata bagi warga.
‎
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem rawa dan gambut, termasuk mitigasi banjir serta perlindungan fungsi ekologis kawasan.
‎
‎Wakil Bupati meminta Bapperida mengoordinasikan integrasi program lintas perangkat daerah dan menyelaraskan rencana aksi IAD dengan dokumen perencanaan serta penganggaran daerah, sementara perangkat daerah teknis diminta mengidentifikasi program pendukung yang relevan.
‎
Dukungan berkelanjutan dari instansi kehutanan, pemerintah desa, KUPS, dunia usaha, perguruan tinggi, dan mitra pembangunan juga menjadi kunci keberhasilan program ini.
‎
‎Pada akhirnya, keberhasilan implementasi IAD diharapkan dapat ditandai dengan kemandirian kelompok perhutanan sosial, peningkatan pendapatan masyarakat, perluasan jangkauan pasar produk unggulan daerah, serta tetap terjaganya kelestarian lingkungan.(MC HSU/NATA/Aulia)
‎
Editor: Wahyu