
AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Sahrujani memberikan respon usai fraksi-fraksi DPRD memberikan pemandangan umumnya terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD HSU dengan agenda Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2026 yang dihelat di Gedung DPRD HSU, Kamis (20/8/2026) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati HSU menanggapi sejumlah catatan dan harapan fraksi terkait dinamika fiskal serta prioritas pembangunan yang tertuang dalam rancangan perubahan anggaran tersebut yang terdiri dari 15 poin jawaban diantaranya:
Menjawab Pertanyaan Fraksi Dewan, terkait dengan upaya pencapaian Visi-Misi dan program prioritas Pemerintah Daerah, dengan alokasi anggaran murni tahun 2026 dan perubahan ini, seberapa besar progres hasil dan capaian bisa memenuhi target yang diinginkan.
”Kami sampaikan bahwa untuk Progres dan Realisasi Pencapaian Visi Misi sampai dengan Triwulan II adalah sebesar 44,51persen untuk Realisasi Keuangan, sebesar 53,42persen untuk Realisasi Fisik, dan 50,86persen untuk Realisasi Kinerja. Kemudian terkait dengan porsi anggaran Perubahan APBD tahun 2026 yang langsung mendukung visi misi agrominapolitan adalah sebesar Rp 239,25 Miliar lebih,” jelas Bupati Sahrujani.
Sedangkan SKPD yang menjadi leading sektor dalam visi misi agrominapolitan adalah Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Kuperindag, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum.
”Target konkret yang hendak dicapai adalah Penguatan fondasi ekonomi berbasis potensi lokal, khususnya sektor agrominapolitan yang terintegrasi dengan pertanian, perikanan, dan peternakan; Penguatan transformasi ekonomi dengan upaya hilirisasi sumber daya alam; Peningkatan nilai tambah produk lokal, serta penguatan UMKM dan Koperasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, menjawab Pertanyaan Fraksi Dewan, bagaimana kemampuan fiskal daerah setelah perubahan APBD ini.
Kemampuan keuangan daerah akan dihitung berdasarkan realisasi anggaran tahun 2026. Sedangkan tingkat ketergantungan APBD terhadap dana transfer Pemerintah Pusat dihitung berdasarkan laporan keuangan tahun 2025 dan tahun 2024.
Dari perhitungan tersebut, maka Rasio Kemandirian Keuangan Daerah kita untuk tahun 2025 sebesar 11,58persen. Rasio tersebut meningkat apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2024 yang hanya sebesar 9,20persen.
Menjawab Pertanyaan Fraksi Dewan, apakah struktur belanja saat ini masih memberikan ruang fiskal yang cukup untuk pembangunan prioritas. Struktur Belanja saat ini masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk pembangunan prioritas.
Berdasarkan data pada Tabel Sinergisitas Anggaran yang mendukung program prioritas, didapatkan bahwa: 89,93persen anggaran mendukung 8 prioritas Nasional; 97,49persen anggaran mendukung 5 prioritas Provinsi.
”Sedangkan pada 5 Program Prioritas Daerah, adalah sebanyak: 1.Perekonomian daerah yang berdaya saing: 4,20persen 2. SDM yang unggul: 67,03persen 3. Infrastruktur pengembangan wilayah: 14,97persen 4. Kualitas Aparatur dan layanan publik: 28,22persen 5. Kualitas lingkungan dan pengelolaan risiko bencana: 2,85persen,” bebernya.
Pertemuan ini menandai kelanjutan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 menuju kesepakatan dan penetapan bersama demi terselenggaranya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
Hadir memimpin rapat paripurna tersebut Ketua DPRD HSU Fadillah, yang turut dihadiri sejumlah besar anggota DPRD, Wakil Bupati Hero Setiawan Sekertaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana, pejabat SKPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab HSU, tokoh masyarakat serta undangan lainnya (MC HSU/Wahyu/Jimmy)
Editor Dedi




