Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara membuka kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mengisi jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara Periode 2020-2025.
Informasi lebih lanjut dapat dibaca disini
![]()




