
AMUNTAI – Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara (Polres HSU) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2019, bertempat di halaman Mapolres HSU, Selasa (23/10) pukul 08.00 – 09.30 WITA.
Apel Gelar Pasukan ini mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Intan Tahun 2019 yang akan digelar mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019 di seluruh wilayah. Ops Zebra Intan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat serta kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Natal tahun 2019 dan tahun baru 2020.

Bertindak sebagai Inspektur upacara, Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K menyampaikan sambutan tertulis Kapolda Provinsi Kalimantan Selatan bahwa apel gelar pasukan yang dilaksanakan pada hari ini menandakan dimulainya operasi zebra intan 2019, dimana operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019 dengan cara bertindak penegakan hukum disertai preemtif dan preventif secara selektif prioritas.
Adapun Sasaran Operasi Zebra Intan 2019 menyesuaikan dengan trend karakterisrik di kewilayahan antara lain sebagai berikut :
1. Keabsahan surat – surat kendaraan R2/R4 yang tidak sesuai dengan ketentuan Perundang – Undangan (STNK dan TNKB).
2. Pengemudi yang tidak memiliki SIM.
3. Pengemudi R2/R4 menggunakan lampu isyarat lalu lintas (Rotator/strobo).
4. Kendaraan yang melanggar berat muatan, tidak sesuai peruntukannya;
5. Pengemudi yang surat izin mengemudi tidak sesuai kendaraan/peruntukannya.
6. Pengemudi kendaraan yang masih dibawah umur.
7. Pengemudi yang melanggar rambu marka dan peraturan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Seiring dengan itu, Kasat Lantas Polres HSU AKP Sabilal Mahmud menegaskan kembali apa yang disampaikan Kapolres HSU. Menurutnya, apel gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya dalam mendukung kegiatan operasi agar dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran.
AKP Sabilal menambahkan, pada pelaksanaan Operasi Zebra Intan Tahun 2019 kali ini ada beberapa proritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Dalam Kegiatan Operasi ini kami meminta masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan saat akan berkendara dan juga tertib berkendara, menggunakan helm standar SNI, dan pergunakan sabuk pengaman saat berkendara roda empat serta turut berupaya memiliki pola pikir untuk menghindari kejadian laka lantas,” imbaunya.
“Dalam OPS Zebra kami melaksanakan pola 80 persen penindakan dengan tilang (represif) terhadap tujuh pelanggaran prioritas, 10 persen preemtif (himbauan), dan 10 preventif (pencegahan),” tambahnya.
“Dengan dilaksanakan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut maka operasi Zebra ini dapat mendorong meningkatanya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimaliasir kecelakan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sehingga terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020,” tutupnya.
Hadir dalam Apel Gelar Pasukan tersebut Kasdim 1001 Amt – Blg, Ketua DPRD HSU, Ketua MUI HSU, Dishub, Satpol PP dan Damkar, serta perwakilan SKPD. (Diskominfo/Nata)
![]()




