
Amuntai – Sebanyak 516 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menerima SK kenaikan pangkat, bertempat di aula DR. KH. Idham Chalid Amuntai, Senin (5/11).
SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan langsung oleh Bupati HSU H. Abdul Wahid HK, didampingi oleh Sekretaris Daerah H. Muhammad Taufik, para Asisten, dan Kepala SKPD.
“Kenaikan pangkat tersebut merupakan hak seorang pegawai dan kewajiban negara untuk dapat memenuhinya,” kata Wahid.
Wahid menambahkan, pangkat merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkatan seorang pegawai negeri sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian.
“Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian pegawai negeri sipil terhadap negara, guna memberikan dorongan untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya,” lanjut Wahid.
Menurutnya, agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya.
Wahid berpesan kepada para PNS agar meningkatkan profesionalitas dan kinerja, mengingat seorang PNS merupakan ujung tombak yang akan menjadi suri tauladan di tengah masyarakat.
“Mari kita tunjukkan kualitas. Sifat pemalas harus diubah. Tak ada yang tidak bisa kalau kita mau belajar. Mengapa ada PNS yang pintar, menonjol, dan lainnya? Karena mereka mau belajar. Semuanya sama, hanya yang mau belajarlah yang akan jadi lebih unggul, sehingga misi Hulu Sungai Utara yang ingin maju, mandiri, sejahtera, agamis, dan produktif dapat tercapai sesuai dengan apa yang di harapkan,” pesan Wahid. (Diskominfo/yudi/indah)
![]()




