
AMUNTAI – Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Husairi Abdi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Jum’at (22/3).
Penyerahan LKPD TA 2018 tersebut bersama dengan Kabupaten/Kota lainnya, yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kabupaten Balangan, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Kotabaru.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel Tornanda Syaifullah dalam sambutannya mengatakan, tahun ini ada dua kali penyerahan LKPD. Gelombang pertama dilakukan pada 22 Maret dan gelombang kedua pada 29 Maret. Diharapkan semua Kabupaten/Kota bisa menyerahkan LKPD TA 2018 tepat waktu.
“LKPD sudah harus diserahkan paling lambat akhir Maret. Laporan keuangan akan diperiksa, dan hasilnya kami serahkan paling lambat 60 hari sejak diterima,” ujar Tornanda Syaifullah.
Menurut Tornanda Syaifullah, ada empat kriteria yang menjadi acuan dalam pemeriksaan laporan keuangan, yaitu pengelolaan keuangan harus sesuai standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Tornanda berharap jajaran pemerintah daerah tidak memberikan batasan terhadap pemeriksaan yang dilakukan BPK RI. Karena menurutnya, jika ada pembatasan akan mempengaruhi laporan keuangan yang disampaikan dan opini yang akan diberikan.
Dari pemeriksaan pertama, sambungnya, ada beberapa poin yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, di antaranya mengenai administrasi dana hibah dan masih ada laporan aset yang belum tertib administrasi. Pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan harus ada korelasi positif dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan itu, dilakukan juga penandatanganan Berita Acara Serah Terima LKPD oleh masing-masing Kepala Daerah atau yang mewakili dan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel.
Wakil Bupati HSU H. Husairi Abdi mewakili Bupati dan atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara menyampaikan rasa syukur karena Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara bisa menyelesaikan dan menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2018 di awal waktu yang telah ditentukan oleh pihak BPK RI perwakilan Kalimantan Selatan.
“Diharapkan pada tahun ini Kabupaten Hulu Sungai Utara bisa kembali meraih hasil yang baik dan mendapat predikat Opini WTP seperti yang diberikan oleh BPK RI selama 3 tahun berturut-turut,” harap Husairi.
“Dan kepada seluruh SKPD di seluruh lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara diminta untuk terus meningkatkan kinerja yang terbaik dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah setiap tahunnya,” pesannya. (Diskominfo/Aulia/Febri)
![]()




