
AMUNTAI – Memasuki bulan Ramadan 1442 H yang dimulai pada Selasa (13/4/2021), pedagang takjil musiman di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali berjualan.
Tahun lalu, para pedagang takjil tidak bisa berjualan karena pandemi Covid-19 sedang tinggi-tingginya sehingga pemerintah melakukan pembatasan ketat aktivitas warga.
Meskipun pandemi masih ada tahun ini, pemerintah daerah memberikan kelonggaran bagi aktivitas warga tentunya dengan harus menerapkan protokol kesehatan yang ada, sesuai dengan surat edaran Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) untuk para pedagang takjil/kue diperkenankan menggelar dagangannya dari jam 13.00 wita.
Ana Fitriya, pemilik dagangan yang menjual aneka kue di kawasan Jalan Empu Jatmika, mengaku gembira bisa kembali berjualan takjil di bulan Ramadan 1442 H ini.
“Alhamdulillah tahun ini untuk kue yang saya jual mulai kembali normal, ini adalah tahun ke 13 saya menjual kue dibulan ramadan, senang bisa berjualan lagi ditahun ini, tahun 2020 kemarin dagangan saya lumayan sepi, sempat juga dijual online namun tidak laku begitu banyak.” kata Ana, Jumat (16/4/2021).
Dirinya juga menyiapkan berbagai penganan yang biasa dikonsumsi warga sebagai menu berbuka puasa, seperti kue sarikaya, hula-hula, lapis india, sari muka, bingka kentang, bingkai tapai dan bingka tumis dengan mematok harga kue dagangannya dari harga Rp 10 ribu hingga Rp 35 ribu per potong.
Ia menyiapkan menu-menu ini sejak pagi pukul 06.00 wita hingga siang selama bulan Ramadhan bersama ibu dan 4 orang karyawannya dan menjual dagangannya dari 14.00 wita hingga 18.00 wita. (Diskominfo/Putra)
![]()




