Selasa, 30 April 2024
Pemerintahan

SEKDA HSU BUKA FORUM KONSULTASI RKPD TAHUN 2025

AMUNTAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU), Adi Lesmana, membuka Forum Konsultasi Publik penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten HSU tahun 2025.

Pada Forum Konsultasi Publik penyusunan RKPD yang dilaksanakan di Aula Kh Ideham Chalid, Selasa (27/2/2024), dihadiri Kepala SKPD, DPRD HSU, tokoh masyarakat, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatannya, Sekda HSU Adi Lesmana menyebut, forum konsultasi publik penyusunan RKPD yang melibatkan semua kepala perangkat daerah, anggota DPRD, pemangku kepentingan pembangunan, ditujukan untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai bahan penyempurnaan rencana awal RKPD.

“Yang selanjutnya saran dan masukan dari peserta forum dituangkan dalam berita acara forum konsultasi publik RKPD,” ujarnya.

Karenanya ia mengajak, untuk bersama-sama melakukan evalusasi apa saja yang telah dicapai dan program apa saja yang masih harus dituntaskan terkait dokumen RPJMD dan renstra SKPD.

“Sehingga berbagai indikator pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai dan membawa perbaikan terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Adi Lesmana berpesan, agar dalam penyusunan RKPD dapat diprioritaskan isu penting dan strategis pembangunan di HSU, seperti permasalahan kemiskinan, pengangguran, pembukaan lapangan kerja, pengendalian inflasi, peningkatan kesejahteraan, peningkatan derajat kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta isu-isu strategis lainnya.

Sementara Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, dalam masukannya menyampaikan, yang pertama DPRD HSU mengingatkan bahwa sesuai dengan pasal 153 peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, yang menyatakan bahwa kaidah perumusan kebijakan rencana pembangunan daerah salah satunya yaitu penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD.

“Kami berharap berbagai usulan kegiatan dan program yang telah disampaikan anggota DPRD melalui pokok pikiran DPRD melalui SIPD, dapat menjadi bahan pertimbangan dan dimasukkan dalam RKPD tahun 2025, karena yang menjadi bagian dari pokok pikiran DPRD merupakan manifestasi dari berbagai aspirasi dan keinginan masyarakat,” tuturnya.

Kemudian yang kedua, agar mengoptimalisasi tata kelola pemerintahan, antara lain dapat dilakukan melalui peningkatan tata kelola pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan, ketiga, pemenuhan kebutuhan sosial dasar masyarakat yang dapat diwujudkan dengan penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan sarana dan prasarana fasilitas umum dan sosial.

Selanjutnya masukan yang keempat, DPRD HSU juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian guna mencukupi kebutuhan dan ketahanan pangan, dan masukan kelima, DPRD mendorong pembangunan sarana prasarana infrastruktur yang berkualitas. (Diskominfosandi/putra/ikhsan)

Loading

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!