PUSKESMAS SUNGAI MALANG LUNCURKAN ‘RUMAH RESOLUSI SEHAT ‘, SOLUSI INTERAKTIF PUTUS RANTAI MASALAH RUJUKAN UKS

AMUNTAI – Puskesmas Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)menghadirkan inovasi mutakhir bernama Rumah Resolusi Sehat untuk mengatasi masalah klasik penanganan kesehatan anak sekolah.
Selama ini, program Cek Kesehatan Berkala (CKG) atau penjaringan kesehatan peserta didik kerap hanya berhenti pada tahap pendataan (screening). Akibatnya, berbagai kasus seperti karies gigi berat, gangguan penglihatan (visus), malnutrisi, hingga hambatan tumbuh kembang sering kali tidak tertangani hingga tuntas (under-resolved) lantaran rumitnya birokrasi dan sekat komunikasi rujukan konvensional.
Hadir sebagai pusat kendali (command center) berbasis fisik maupun virtual, Rumah Resolusi Sehat mentransformasi sistem rujukan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) menjadi jauh lebih responsif, otomatis, dan terintegrasi.
Menurut salah satu inovator, Silvia menyampaikan, bahwa inovasi yang diusung dalam program Rumah Resolusi ini merupakan solusi untuk memperlancar proses rujukan.
”Adanya Inovasi ini diharapkan mempermudah dan memperlancar arus rujukan agar proses rujukan tuntas,” ujarnya, Rabu (26/8/2026) disela kegiatannya.
Adapun pokok dari inovasi tersebut meliputi :
Sistem Triase Digital & Komprehensif: Data hasil CKG siswa langsung difilter dan diklasifikasikan berdasarkan tingkat urgensi medis secara real-time, sehingga anak yang membutuhkan penanganan darurat atau spesifik mendapatkan prioritas utama.
Pengawalan Rujukan Otomatis: Menghapuskan kendala administratif manual, alur rujukan dari sekolah ke Puskesmas hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) kini dipandu langsung oleh sistem tanpa risiko data tercecer atau terabaikan.
Integrasi Multi-Sektor Terpadu: Membangun jembatan komunikasi langsung antara Tim Pembina UKS, pihak sekolah, tenaga medis Puskesmas, serta orang tua/wali murid dalam satu platform pemantauan.
Melalui keberadaan Rumah Resolusi Sehat, status derajat kesehatan peserta didik dapat dipantau secara berkelanjutan. Setiap potensi gangguan kesehatan tidak lagi sekadar tercatat di lembar formulir, melainkan dikawal ketat hingga mendapatkan intervensi medis yang tuntas.(MC HSU/RHN TIM).
Editor Wahyu




