
AMUNTAI – Khawatir akan terjadinya penimbunan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali melakukan peninjauan langsung terkait ketersediaan minyak goreng di sejumlah toko distributor, agen, grosir dan ritel yang ada di sekitar kota Amuntai. Kamis (17/3/2022)
Dalam monitoring ini Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan didampingi langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskuperindag) HSU, H M Yani.
Kapolres menyebut bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencegah adanya penimbunan minyak goreng dikalangan masyarakat, terutama di tingkat distributor.
Menurut Kapolres, kendati aturan HET (Harga Eceran Tertinggi) baru-baru ini telah dicabut oleh pemerintah, pihaknya tetap melakukan pemantauan agar tidak terjadi penimbunan dan kekhawatiran masyarakat akan kelangkaan minyak goreng
“Kita lakukan pengamanan apabila ditemukan temuan-temuan minyak goreng yang melebihi harga HET atau penimbunan.” kata Kapolres Afri Darmawan disela kegiatan.
Sementara itu, Plt Kepala Diskuperindag HSU H M Yani mengakui meski pemerintah menarik kembali aturan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang pemberlakuan HET di pasaran, ia memastikan saat ini harga minyak goreng di HSU khususnya dari tingkat agen masih terbilang stabil tidak terlalu melambung tinggi.
Namun ia tidak menampik bahwa akibat ditarik aturan tersebut harga minyak goreng kemasan di masyarakat bisa kembali ke harga Rp 19 ribu hingga Rp 20 ribu.
“Sekarang ini banyak para agen yang telah mendapatkan pasokan dari distributor harganya sudah mulai naik, untuk minyak goreng curah sebelumnya seharga Rp 10.500 perliter sekarang menjadi Rp 12.500 sudah termasuk ongkos kirim” terangnya.
Kedepannya terutama jelang dan saat masuk bulan Ramadan, pihaknya juga memastikan untuk kembali menggelar operasi pasar murah agar harga bahan-bahan pokok khususnya minyak goreng dapat dirasakan stabil di masyarakat. (Diskominfosandi/wahyu)
![]()




