
Amuntai – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Polres HSU, Kodim 1001 Amuntai, dan Dinas Perhubungan melaksanakan Operasi Cipta Kondisi gabungan untuk menertibkan penyakit sosial masyarakat.
Operasi dilaksanakan di beberapa tempat hiburan seperti biliar, kawasan minim penerangan, dan warung remang-remang, Rabu malam (23/1).

Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Sugeng Riyadi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Kami sebagai leading sektor bertanggung jawab menciptakan kondisi keamanan, ketentraman, dan ketertiban di Hulu Sungai Utara,” ujarnya.
Di samping itu, Kabupaten Hulu Sungai Utara baru-baru ini mendapatkan penghargaan adipura, sehingga Kabupaten Hulu Sungai Utara harus bebas dari sampah dan penyakit sosial masyarakat, seperti anak punk, gelandangan, dan warung remang-remang yang dapat mengurangi kenyamanan.
Sugeng menambahkan, untuk saat ini warung remang-remang yang beroperasi sangat meresahkan masyarakat dan bahkan berpotensi tindak kriminal.
“Kami sudah melaksanakan rapat koordinasi dari berbagai pihak instansi untuk menyikapi kondisi Kabupaten Hulu Sungai Utara yang makin hari makin marak muncul warung-warung remang ini berdasarkan dari laporan Kepala Desa setempat,” terang Sugeng.
Sesuai dengan SOP, pihaknya juga sudah memberikan surat peringatan dan imbauan bagi semua warung remang-remang yang terdata sesuai dengan isi surat, yang mana di antaranya berbunyi “Warung remang dilarang beroperasi atau berdagang di atas jam 10 malam, dilarang menggunakan pengeras suara berlebihan, bagi pelayan warung dilarang menggunakan pakaian minim, serta dilarang menjual obat-obatan dan minuman keras.
Sugeng berharap kepada pemilik warung agar bisa menaati peraturan yang berlaku dalam rangka menjaga kondisi Kabupaten Hulu Sungai Utara yang aman, nyaman, dan tentram.
“Bagi pemilik warung yang masih melanggar, maka kami dari pemerintah daerah akan melakukan penutupan sepihak,” tegasnya. (Diskominfo/ricky/aspani)
![]()




