
AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar apel gabungan sekaligus Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025, di halaman Kantor Bupati HSU, Senin (8/9/2025) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati HSU H. Sahrujani serta dihadiri Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, Sekretaris Daerah, Forkopimda, para kepala SKPD, serta jajaran ASN lingkup Pemkab HSU.
Bupati HSU Haji Jani sapaan Bupati Sahrujani, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalsel, menegaskan bahwa Gebyar Panutan Pajak Kendaraan bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen dan keteladanan para kepala daerah, pejabat publik, ASN, maupun tenaga non-ASN dalam kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
“Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan sumber pendapatan penting bagi daerah, khususnya melalui penerimaan opsen yang secara langsung mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten dan kota,” ucapnya.
Lebih lanjut, kepatuhan membayar pajak disebut sebagai tanggung jawab bersama, baik sebagai warga negara maupun sebagai abdi negara. Dengan menjadi teladan, ASN dan tenaga non-ASN diharapkan mampu memberikan pesan kuat kepada masyarakat bahwa membayar pajak adalah wujud nyata kontribusi dalam pembangunan daerah.
“Saya memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh kepala daerah, ASN, dan non-ASN yang telah menjadi panutan dalam hal pembayaran pajak kendaraan. Tindakan ini akan memberikan dampak positif, tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga menyiapkan apresiasi khusus bagi para wajib pajak yang disiplin.
“Bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan selama tiga tahun berturut-turut, akan diberikan kupon undian yang akan diundi pada akhir tahun 2025. Hadiahnya beragam, mulai dari paket umrah, mobil, sepeda motor, sepeda listrik, hingga hadiah menarik lainnya,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan penghargaan secara simbolis kepada wajib pajak teladan yang disiplin dalam membayar pajak kendaraan.
Melalui Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari semangat bersama untuk membangun Kalimantan Selatan yang lebih mandiri secara fiskal dan kuat secara ekonomi. (MC HSU/Nata/Febri).
Editor Wahyu




