
AMUNTAI – Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah kabupaten (HSU) berkomitmen untuk terus berupaya melindungi hak – hak anak dan mencegah perkawinan anak melalui program dan berbagai kegiatan.
Di antaranya dengan menggelar kegiatan pertemuan dengan multi stakeholder untuk membahas upaya perlindungan hak anak korban perkawinan dibawah umur, bertempat di Gedung Aula Kejar Membangun Setda HSU, Kamis (30/7/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antar lembaga dalam melindungi hak – hak anak yang menjadi korban perkawinan dibawah umur.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PD Aisyiyah HSU Isnaina Hadiani, menurutnya komitmen antar lembaga dalam menangani anak yang telah kawin dibawah umur akibat dari berbagai situasi dan kondisi apapun tetap harus mendapatkan haknya dan harus tetap terlayani dibidang kesehatan, pendidikan dan hak-hak lainnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan komitmen instansi-instansi terkait dalam penanganan perkawinan anak dibawah umur benar – benar terlaksana, baik penanganan masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masalah pendidikan, kesehatan dan masalah psikologis sosialnya, apakah tertangani dengan tepat sehingga nantinya generasi yang terlahir merupakan generasi yang sehat, cukup gizi dan tidak stunting serta memiliki psikologis yang baik,” ucap Isnaina Hadiani.
Sementara itu Bupati HSU dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab HSU, Khairussalim menegaskan komitmennya dalam memberikan dukungan terhadap pencegahan dan penanganan perkawinan anak dibawah umur,
Hal ini dapat dilihat banyaknya program yang telah dilaksanakan di berbagai instansi terkait pencegahan dan penanganan perkawinan anak dibawah umur melalui berbagai kebijakan – kebijakan yang telah dikeluarkan dalam penguatan – penguatan pelaksanaan program tersebut.
“Selaku pemerintah daerah, kita tetap berikan dukungan penuh terhadap program pencegahan dan penanganan perkawinan anak dibawah umur, telah banyak kebijakan yang telah kita lakukan dalam mendukung program tersebut dibeberapa instansi, bahkan kita juga akan memberikan payung hukum terhadap kebijakan – kebijakan tersebut yang berkenaan dengan penguatan program pencegahan dan penanganan perkawinan anak dibawah umur di HSU,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa instansi terkait, camat dan beberapa Kepala Desa, serta para kader dari Loksus, perwakilan organisasi Remaja dan undangan lainnya.
(Diskominfosandi/Rahman/Febri)
Editor Putra




