Pasangan Drs. H. Abdul Wahid HK, MM., M.Si dan H. Husairi Abdi, Lc secara resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai pemenang Pilkada 2017. Hal ini diungkapkan dalam rapat pleno terbuka, Kamis (16/3).
Menurut Ketua KPUD HSU Akhmad Syarwani, dasar penetapan pemenang Pilkada HSU 2017 ini mengacu pada hasil rekapitulasi suara serta surat KPU dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak ada sengketa pilkada di Kabupaten Hulu Sungai Utara, sehingga pasangan tersebut dapat ditetapkan sebagai pemenangnya.
Senada dengan hal itu, Komisioner Divisi Penyelenggara Pemilu KPUD HSU Riza Anshari mengungkapkan bahwa pasangan calon nomor urut satu H. Abdul Wahid HK dan H. Husairi Abdi unggul dengan perolehan suara sebanyak 68,84 % mengalahkan pesaingnya pasangan calon nomor urut 2 H. Mukhsin Haita dan H. Hasib Salim dengan perolehan suara sebanyak 31,16 %. (mahdi)
![]()




