Kamis, 19 Februari 2026
Pemerintahan

KPU HSU LAKUKAN PENYORTIRAN DAN PELIPATAN SURAT SUARA

Amuntai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019 di Kabupaten HSU.

Penyortiran dan pelipatan surat suara ini melibatkan 75% mahasiswa dan sisanya warga setempat/relawan, Bawaslu, Polisi, dan pihak KPU sendiri, bertempat di Gedung Logistik KPU HSU, Selasa (19/3).

Sebelumnya, para petugas diberikan arahan tentang penyortiran, pengecekan kondisi, dan cara pelipatan surat suara yang benar oleh pengawas dari KPU.

Kasubag Keuangan Umum Logistik H. Iberamsyah mengatakan, perekrutan mahasiswa yang dilibatkan dalam penyortiran surat suara ini dipilih mahasiswa semester akhir agar kegiatan kuliah tidak terlalu padat, kemudian dilakukan evaluasi seberapa mampu atau cukup peserta yang terlibat dalam penyortiran dan pelipatan surat suara. Jika dirasa tidak cukup maka akan ditambah lagi.

Dia juga menjabarkan bahwa surat suara yang diterima ada 1.404 boks, di antaranya 82 boks surat suara untuk pemilihan Presiden, 328 boks surat suara untuk pemilihan DPD, 328 boks surat suara untuk pemilihan DPR Provinsi Kalimantan Selatan, 328 boks surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi, dan 338 boks surat suara untuk DPR Kabupaten/Kota yang terbagi menjadi 4 daerah pilihan (dapil) yang berjumlah 101 surat suara untuk Dapil I, 66 surat suara untuk Dapil II, 72 surat suara untuk Dapil III, dan 99 surat suara untuk Dapil IV.

“Kemudian untuk surat suara yang rusak nanti akan diperoleh dan dihitung setelah proses penyortiran dan pelipatan surat suara selesai, yang mana proses penyortiran tersebut akan dimulai pada pulul 08.00 – 17.00 dan 20.00 – 23.00 WITA,” tambahnya. (Diskominfo/ikhsan/irwin)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !