KPU HSU GELAR RAPAT PLENO REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN SUARA, BUPATI WAHID BERHARAP SITUASI TETAP KONDUSIF

AMUNTAI – Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020 yang digelar KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menunjukkan pasangan calon nomor urut 02 Haji Denny – Haji Difri (H2D) unggul dengan 48.439 suara.
Sedangkan pasangan nomor urut 01 Sahbirin Noor – Muhidin (BirinMu) memperoleh 38.488 suara. Alhasil pasangan H2D dipastikan unggul dengan persentase 55,7 persen suara dibandingkan BirinMu yang memperoleh 44,3 persen suara di tingkat Kabupaten HSU.
Adapun total suara sah berjumlah 86.927, yang tersebar di 507 TPS yang ada di 214 desa, 4 kelurahan, dan 10 Kecamatan se-kabupaten HSU dengan jumlah DPT sebanyak 161.506, DPPh 150, dan DPTb sebanyak 163.
Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri mengaku bersyukur proses pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel dan pleno rekapitulasi di kecamatan telah berlangsung lancar.
“Alhamdulillah kegiatan pleno di kecamatan (Kabupaten HSU) kemarin berjalan dengan lancar, tidak ada sanggahan dari pihak Bawaslu dan kedua perwakilan pasangan calon,” ujar Rina Mei Saputri saat membuka kegiatan Rapat Pleno Terbuka, Selasa (15/12/2020) di Aula BPKAD Kabupaten HSU.
Menurut Rina, kendati permasalahan yang dihadapi di lapangan terbilang sulit karena kondisi pandemi Covid-19 di antaranya pendaftaran sebagai petugas KPPS dengan mensyaratakan melakukan pemeriksaan kesehatan rapid test terdahulu, namun permasalahan-permasalahan tersebut akhirnya bisa teratasi.
“Semua itu berkat kerja keras kawan-kawan komisioner KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara beserta sekretariat dan juga dukungan dan kerjasama dari semua pihak sehingga penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 terlaksana dengan aman lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati HSU H Abdul Wahid HK, dalam sambutannya mengatakan secara umum pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel kemarin berlangsung dengan aman dan lancar.
“Kami mengingatkan betapa pun adanya isu pendapat atau opini yang berkembang, hendaknya ini harus kita sikapi secara arif dan bijaksana, karena itu semua tidak ada artinya, tidak perlu dipermasalahkan selama pihak petugas yang bertanggung jawab dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum belum memutuskan. Jadi jangan ada saling tuduh-menuduh, saling sangka-sangka, terlebih lagi fitnah-fitnah dengan dasar yang sama sekali tidak beralasan,” imbuh Bupati Wahid.
Wahid juga berharap tidak ada lagi ungkapan yang dapat menimbulkan unsur kebencian satu sama lain antara pendukung, para saksi dari masing-masing pasangan calon, yang tidak menguntungkan bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara ini, di samping dihadiri Ketua KPU HSU dan jajaran beserta Bupati HSU, hadir pula Ketua DPRD HSU, Ketua Bawaslu bersama komisioner lainnya, Sekda HSU, Kapolres HSU, Dandim 1001 Amuntai, Para Camat, para saksi dari masing-masing pasangan calon dan petugas KPPS Kecamantan se Kabupaten HSU.
Jalannya pleno juga mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara dan Kodim 1001 Amuntai. (Diskominfo/wahyu)
![]()




