Kamis, 19 Februari 2026
EkonomiPemerintahanUmum

JELANG AKHIR PEMUTIHAN, SAMSAT AMUNTAI MAKIN DISERBU WARGA

Amuntai – Tidak melewatkan adanya program pemerintah mengenai keringanan pajak kendaraan bermotor, banyak warga yang mendatangi Kantor Samsat Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sejak diberlakukannya program tersebut pada awal Agustus lalu.

Animo warga HSU semakin meningkat saat mengetahui program dari pemerintah provinsi Kalimantan Selatan yang memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor atau biasa disebut program pemutihan terhitung mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Desember 2017 mendatang.

Dari pantauan baru-baru ini, tampak warga memenuhi Samsat Amuntai untuk mengurus surat-surat kendaraan bermotor, dengan terlebih dahulu mengisi formulir yang disediakan. Sebagian warga bahkan terlihat mengisi formulir di teras kantor samsat Amuntai.

Program keringanan pajak kendaraan bermotor ini tinggal beberapa hari lagi akan segera berakhir, sehingga banyak warga menggunakan waktu yang terbilang singkat ini untuk melakukan pelunasan pajaknya.

Meskipun demikian, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor kali ini, bahkan masih ada yang tidak mengetahuinya, padahal sosialisasi sendiri sudah lama dilakukan.

Kepala UPT Pelayanan Pendapatan Daerah (Samsat) Amuntai, Faisal Rumiarsi, SE, MM membenarkan selama program keringanan pajak kendaraan bermotor ini, animo warga yang ingin mengurus surat-surat pajak kendaraan mengalami peningkatan. Namun masih banyak masyarakat yang tidak memanfaatkannya, bahkan ada sebagian warga yang tidak tahu.

“Padahal selama ini di wilayah HSU sendiri untuk pembayaran wajib pajak, selain langsung melalui Samsat Amuntai juga dapat melalui Samsat keliling dan Samsat Desa”, tambahnya.

Di samping itu, Faisal mengungkapkan, pencapaian pendapatan daerah Hulu Sungai Utara di tahun 2017 sampai dengan 30 November 2017 dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp. 18,7 milliar rupiah lebih, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp. 11,8 milliar rupiah lebih, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp. 47,7 milliar rupiah lebih, dan SP3 Dealer atau Sumbangan Pihak Ketiga mencapai Rp.133,7 milliar lebih. Oleh karena itu, ia berharap agar pencapaian dan tujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengenai pajak dapat tercapai secara maksimal.

Faisal juga mengharapkan agar warga masyarakat Kabupaten HSU dapat memanfaatkan kesempatan program keringanan pajak, terlebih berakhirnya program keringanan pajak daerah pada tanggal 31 Desember 2017. Pasalnya tahun 2018 tidak ada lagi program ini.

“Kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan momen pemutihan ini dengan sebaik-baiknya, terlebih di bulan akhir masa pemutihan ini,” harap Faisal.

Faisal menambahkan, selama ini pihaknya juga berusaha memperbaiki kualitas pelayanan di Samsat Amuntai, diantaranya dengan memperbaiki AC di ruang pelayanan dan lainnya, agar para wajib pajak merasa nyaman saat melakukan pengurusan dokumen pajak dan sebagainya.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Banjang HSU H. Ismail mengatakan, dalam proses kepengurusan, baik untuk pajak dan STNK maupun surat-surat yang lainnya tergolong mudah dan cepat.

Lain lagi dengan seorang warga yang derasal dari Alabio, Tarmizi yang merasakan antrian yang cukup lama dalam hal mengurus surat-surat pajak kendaraan bermotor, lantaran banyak warga lainnya yang juga menyempatkan untuk memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor sebelum berakhir.

“Saya merasa terkejut melihat banyaknya orang yang mau bayar pajak. Ternyata banyak yang mengurus pembayaran pajak di akhir bulan pemutihan ini”, pungkasnya. (Diskominfo/dew)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !