Kamis, 19 Februari 2026
Kesehatan

INTENSIFIKASI PENGAWASAN PANGAN TAHAP II, BPOM HSU NYATAKAN SELURUH SAMPEL MEMENUHI KETENTUAN

AMUNTAI – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Hulu Sungai Utara kembali melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 Tahap II, Senin (30/11/2020).

Dalam kegiatan kali ini, petugas melakukan pemeriksaan pada 3 sarana distribusi pangan di Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Merliana Isti Rahayu, S.Farm., Apt selaku Koordinator Pemeriksaan mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini tidak ditemukan pangan berbahaya, tanpa izin edar (TIE), maupun kualitas yang tidak baik. Dengan kata lain, seluruh sarana ditemukan Memenuhi Ketentuan (MK).

Dilakukan pembelian dan pengujian terhadap 13 sampel pangan berupa kerupuk dan makaroni goreng menggunakan Rapid Test Kits. Seluruh sampel dinyatakan Memenuhi Ketentuan (MK) karena tidak mengandung bahan berbahaya.

Di samping itu, petugas juga melakukan penyebaran informasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait makanan dan bahan tambahan pangan yang aman untuk dikonsumsi. (BPOM HSU)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !