
Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil meraih kembali Predikat Kota Layak Anak tingkat Madya. Predikat ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya meraih predikat Kota Layak Anak tingkat Pratama.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penganugerahan Kota Layak Anak Tahun 2019 yang dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yembise, para Deputi Kementerian PPPA beserta jajaran, Gubernur,serta Bupati dan Walikota se-Indonesia, di Makassar, Selasa (23/7).
Penghargaan yang dilaksanakan setiap tahun ini memberikan kesempatan kepada Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Indonesia untuk mengikuti proses seleksi dan penilaian agar nantinya bisa mendapatkan predikat Provinsi, Kota, dan Kabupaten Layak Anak. Dalam kegiatan penganugerahan Kota Layak Anak Tahun 2019 ini diserahkan berbagai penghargaan dari berbagai kategori. Hal ini dimaksudkan agar seluruh stakeholders dan unsur yang terlibat dalam proses terwujudnya Provinsi, Kota, dan Kabupaten layak anak ini dapat menjadi objek penilaian yang nantinya juga akan mendapatkan penghargaan dalam acara Penganugerahan Kota Layak Anak.
Bupati HSU H Abdul Wahid HK didampingi Kepala Dinas PPPA HSU menyampaikan rasa syukur dan bangga atas diraihnya penghargaan Kota Layak Anak kali ini. Penghargaan ini adalah wujud perhatian pemerintah pusat kepada daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara,dimana pemerintah pusat telah melihat dan memberikan penilaian sehingga Kabupaten Hulu Sungai Utara juga mendapatkan prestasi dan layak untuk menyandang predikat Kota atau Kabupaten Layak Anak tingkat Madya untuk yang kedua kalinya.
Dengan berbagai prestasi yang telah diraih, Bupati HSU juga menyampaikan terima kasih atas peran serta berbagai unsur, baik dari jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara maupun masyarakat Hulu Sungai Utara yang selalu mendukung dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak dasar anak di Kabupaten Hulu Sungai Utara, sehingga penghargaan Kabupaten Layak Anak kembali dapat diraih.
Prestasi yang telah diraih ini tidak lepas dari dipenuhinya hak-hak dasar anak dimana Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara memberikan perhatian yang lebih terhadap pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Berbagai kebijakan dan arah pembangunan di Kabupaten Hulu Subgai Utara mengarah kepada peningkatan pemenuhan hak anak yang harus tumbuh sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang 1945.
Predikat Kota Layak Anak Tingkat Madya yang diperoleh Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun ini juga dibarengi dengan peningkatan klasifikasinya, hal ini dilihat dari diraihnya juga penghargaan Pelopor Ruang Bermain Ramah Anak yang diberikan Kepada Bupati Hulu Sungai Utara. Ruang Bermain Ramah Anak yang menjadi objek penilaian adalah Taman Pahlawan Amuntai yang terletak di Kelurahan Murung Sari Kecamatan Amuntai Tengah. Taman Pahlawan dikategorikan sebagai Ruang Bermain Ramah Anak, hal ini dilihat dari segi infrastruktur, lokasi, dan suasana taman yang ramah terhadap anak, sehingga kegiatan bermain anak di taman tersebut berjalan dengan aman, nyaman, asri, dan edukatif sesuai dengan klasifikasi yang telah ditentukan. (Humpro)
![]()




