
Amuntai – Pencanangan Kampung KB dan Pengukuhan Gerakan Institusi Bangkit (GESIT) Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) Tingkat Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), digelar di Desa Baruh Tabing Kecamatan Banjang, Minggu (29/4).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka TNI Manunggal KB Kesehatan (TMKK) Tingkat Nasional dan Hari Jadi ke-66 Kabupaten HSU.
Kegiatan ini dihadiri Plt. Kepala DPPKB HSU Dra. Anisah Rasyidah, M.AP, Plt. Sekda HSU drh. H. Suyadi, Plt Kepala BKKBN Pusat dr. Sigit Priohutomo, M.PH, dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan Dra. Ina Agustina.
Dalam kegiatan ini, dilakukan penandatanganan prasasti 9 (sembilan) Kampung KB, antara lain Kampung KB Desa Baruh Tabing Kecamatan Banjang, Kampung KB Desa Tambalang Kecamatan Sungai Pandan, Kampung KB Desa Pondok Babaris Kecamatan Sungai Pandan, Kampung KB Desa Murung Asam Kecamatan Sungai Pandan, Kampung KB Desa Padang Bangkal Kecamatan Sungai Pandan, Kampung KB Desa Hambuku Lima Kecamatan Babirik, Kampung KB Desa Sungai Papuyu Kecamatan Babirik, Kampung KB Desa Baru Kecamatan Danau Panggang, Kampung KB Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan, serta peresmikan Rumah Dataku dan Pojok Kependudukan Desa Simpang Empat Kecamatan Amuntai Selatan.
Selain itu, juga dilakukan pengukuhan Gerakan Institusi Bangkit (GESIT) pada 210 Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) di Kabupaten HSU, penyerahan display hasil pendataan keluarga kepada Desa Simpang Empat Kecamatan Amuntai Selatan, penyerahan alat teknologi tepat guna (ATTG) kepada kepompok UPPKS Sasirangan Desa Simpang Empat Kecamatan Amuntai Selatan dan UPPKS Telaga Sari Desa Telaga Mas Kecamatan Danau Panggang, serta penyerahan BKB dan BKL Kit oleh Kepala BKKBN kepada kelompok BKB Melati dan BKL Mawar Desa Baruh Tabing Kecamatan Banjang.
Melalui pencanangan Kampung KB, Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, MM., M.Si melalui Plt. Sekretaris Daerah drh. H. Suyadi berharap tercapainya program Keluarga berencana di Kabupaten HSU.
“Jangan ada perkawinan usia dini, dan diharapkan sudah siap untuk berumah tangga. Usia minimal yang dianjurkan untuk menikah yaitu wanita 21 tahun dan pria 25 tahun,” tambahnya. (Diskominfo/munajat/indah)
![]()




