Selasa, 31 Maret 2026
Pemerintahan

‎DPRD HSU SETUJUI RAPERDA RTRW 2026–2046 DAN TERIMA LKPJ 2025

AMUNTAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Paripurna di Aula DPRD HSU, Senin (30/3/2026) siang.

Rapat paripurna tersebut meliputi agenda utama pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046 serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

‎Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menyetujui Raperda RTRW 2026–2046 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

‎Perwakilan DPRD HSU, Budi Lesmana, menyampaikan bahwa RTRW memiliki peran strategis sebagai arah pembangunan jangka panjang daerah.

Penyusunan RTRW ini bertujuan antara lain menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan regulasi nasional dan provinsi, mengakomodasi perkembangan daerah, serta mewujudkan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

‎Selain itu, RTRW juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, melindungi kawasan strategis dan lahan pertanian, serta tetap memperhatikan kearifan lokal masyarakat.

‎”DPRD menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam mengawal implementasi perda tersebut, termasuk perlunya sosialisasi kepada masyarakat dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai tindak lanjut teknis,”imbuhnya.

‎Sementara itu, Bupati HSU, H. Sahrujani, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas persetujuan terhadap Raperda RTRW tersebut.

Ia menegaskan bahwa RTRW akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, sekaligus memberikan kepastian hukum, mendorong investasi, serta memastikan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

‎Raperda RTRW selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

‎Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025.

‎”Secara umum, kinerja APBD menunjukkan hasil positif, dengan realisasi pendapatan mencapai 117,41 persen dan belanja daerah sebesar 81,53 persen,” terannya.

‎Capaian pembangunan daerah juga menunjukkan tren membaik, di antaranya yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 72,67,
‎Angka kemiskinan menurun menjadi 4,81 persen sedangkan Pertumbuhan ekonomi naik menjadi 5,02 persen dan Gini ratio membaik menjadi 0,24.

‎Selain itu, sektor pertanian tetap menjadi penopang utama, serta prestasi daerah di bidang olahraga dan keagamaan juga mengalami peningkatan signifikan.

‎Pemerintah Kabupaten HSU juga berhasil meraih berbagai penghargaan di tingkat provinsi dan nasional, termasuk predikat Kabupaten Sangat Inovatif pada Innovative Government Award 2025.

‎Menutup penyampaiannya, Bupati secara resmi menyerahkan LKPJ 2025 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut, serta berharap adanya masukan dan rekomendasi guna peningkatan kinerja pembangunan ke depan. (MC HSU/NATA/ AULIA)

‎Editor Wahyu