AMUNTAI – Fraksi – fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merespon positif akan hadirnya 4 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten HSU tahun 2024.
Empat buah Raperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten HSU tahun 2025-2045, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten HSU tahun 2024 – 2043, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha didaerah.
Respon yang dibahas dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi -fraksi DPRD HSU, Senin (8/7/2024) di ruang Rapat Paripurna DPRD HSU tersebut salah satunya disampaikan oleh Juru bicara fraksi Golkar, H Norani, yang menyampaikan bahwa faksi Golkar menyambut baik hadirnya 4 Raperda tersebut.
Dikatakannya bahwa sebelum menetapkan Raperda menjadi Peraturan daerah (Perda) sangat penting terlebih dahulu untuk menentukan arah kebijakan, memperhatikan permasalahan pembangunan daerah serta menganalisis isu-isu strategis, sehingga dalam menentukan arah kebijakan daerah dapat terukur dan tepat.
Kendati menyambut baik dan mengapresiasi akan hadirnya 4 Raperda itu, namun fraksi – fraksi DPRD HSU mempertanyakan terkait keefektifan dan tepat sasarannya Raperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Selain itu, fraksi- faksi DPRD HSU juga memberikan masukan dan saran terkait evaluasi terhadap 4 Raperda itu jika nantinya ditetapkan menjadi Perda.
Hal itu seperti disampaikan juru bicara fraksi PKB, Junaidi yang berharap Raperda tersebut nantinya akan ditetapkan menjadi Perda setelah terlebih dahulu melalui tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Disamping, Raperda tentang RPJPD menjadi skala prioritas, Ia juga menekankan agar penyusunan Raperda RTRW dapat prioritakan terlebih dahulu, lantaran Raperda RTRW sebagai salah satu pedoman pelaksanaan pembangunan RPJPD.
“Sebelum kita mensahkan Raperda RPJPD, karena batas akhirnya dibulan Agustus, maka Raperda RTRW ini harus terlebih dahulu disepakati bersama sebagai kerangka acuan untuk menyusun RPJPD,” imbuhnya.
Sedangkan terkait Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Junaidi menekankan akan pentingnya menekan prilaku Bullying terhadap anak dan judi online.
“Mudah-mudahan nanti dalam Raperda ini akan kita tambah bab atau pasal tentang perilaku bullying yang sudah banyak terjadi di sekolah -sekolah dan judi online yang sudah meracuni anak-anak kita, ini yang perlu menjadi kita bersama,” pungkasnya.
Disamping dari faksi Golkar, PPP dan PKB, penyampaian fraksi – fraksi DPRD HSU juga disampaikan melalui fraksi PPP oleh Abdurrahman, fraksi Nasdem dan PDI Perjuangan, oleh Munawari, fraksi PKS oleh Ahmad Al-Ghifari, serta yang terakhir disampaikan Fraksi Gerindra – Bulan Bintang, oleh Erlyn Febrina.(Diskominfosandi/wahyu/yudi)