Kamis, 19 Februari 2026
Pemerintahan

DISKOMINFOSANDI HSU GELAR PENANDATANGANAN FAKTA INTEGRITAS, PERJANJIAN KINERJA ASN SERTA PERJANJIAN KONTRAK NON ASN

AMUNTAI – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan penandatanganan Fakta Integritas, Perjanjian Kinerja (PK) ASN, dan Perjanjian Kontrak Kerja bagi Non ASN di lingkungan Diskominfosandi HSU.

Bertempat di Aula Diskominfosandi HSU, Jumat (7/2/2025), kegiatan tersebut dihadiri Kepala Diskominfosandi HSU, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris, Kepala Bidang, serta seluruh pegawai ASN dan Non ASN Diskominfosandi HSU.

Dalam sambutannya, Kepala Diskominfosandi HSU Jony Rakhman, menyampaikan akan pentingnya komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan.

“Penandatanganan Fakta Integritas ini menjadi simbol tanggung jawab kita semua untuk bekerja dengan penuh dedikasi, jujur, dan transparan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Selain itu ia menjelaskan, penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) ASN dan Perjanjian Kontrak Kerja Non ASN tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan hubungan kerja sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mengatur hak dan kewajiban sebagai ASN dan Non ASN di Instansi pemerintahan untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif dan mendukung tercapainya visi dan misi Diskominfosandi HSU.

“Semoga dengan adanya penandatanganan ini, kinerja dan pelayanan di Diskominfosandi HSU dapat lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tutup Kepala Diskominfosandi HSU.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan dokumen-dokumen oleh para pegawai ASN dan Non ASN yang disaksikan oleh para pejabat terkait.
(Diskominfosandi/Nata/Febri)

Loading

error: KONTEN DILINDUNGI !