AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Abdul Wahid HK menyampaikan rencana dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk penghapusan Jabatan Eselon lll dan lV, dalam amanatnya usai apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (18/11).
KemenPAN-RB berencana menghapus jabatan esselon III dan IV, dengan memindahkannya ke jabatan fungsional agar pegawai lebih berorientasi pada pekerjaan daripada jabatan.
“Akhir bulan atau awal bulan Desember ini akan berlaku sepenuhnya di Kementerian PAN-RB yang mengurus pemerintah daerah ini. Kementerian PAN-RB akan menjadi contoh untuk menerapkan penghapusan eselon lll dan Vl,” sampainya.
“Kita hendaknya lebih fokus terhadap program SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) masing-masing. Kebutuhan personil untuk fokus terhadap program SKPD harus mendapatkan dukungan yang cukup, sementara keberadaan pegawai setiap tahun dirasakan semakin kurang dan penerimaan masih belom sebanding dengan jumlah pensiun, kematian, dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Penerapan jabatan fungsional bertujuan agar penerapan pemberian tunjangan kinerja lebih tepat sasaran. Sebab, pemberian tunjangan kinerja didasarkan pada kualitas kerja seseorang atau lembaga.
Untuk itu, ia berharap rencana memangkas eselon tidak dilakukan terburu-buru agar tidak justru berdampak buruk terhadap pelayanan publik.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan 1 unit Mobil Ambulance dari Bank Kalsel Cabang Amuntai. (Diskominfo/Alpian/Aspani)
![]()




