Kamis, 19 Februari 2026
Pemerintahan

BUPATI HSU SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR RAPERDA APBD 2019

Amuntai – Bupati Hulu Sungai Utara H. Abdul Wahid HK menyampaikan pendapat terakhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (19/11).

“Setelah melalaui tahapan demi tahapan pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2019, disepakati bersama alokasi anggaran, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayan. Pendapatan daerah setelah disepakati sebesar Rp. 926.584.940.130,00, belanja daerah setelah disepakati sebesar Rp. 1.018.536.789.380,00, untuk pembiyaan daerah setelah disepekati sebesar Rp. 95.251.849.250.00, dan untuk pengeluaran setelah disepekati sebesar Rp. 3.300.000.000.00,” jelas Wahid.

Wahid menambahkan, sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah daerah No. 58 tahun 2005 tentang penglolaan keuangan daerah, bahwa setiap jumlah pendapatan yang diangggarkan dalam APBD harus merupakan perkiraan yang terukur secara rasional.

“Kepada pimpinan perangkat daerah yang terkait langsung dengan tugas dan fungsinya pencapaian realisasi target pendapatan, agar berupaya semaksimal mungkin merealisasikan target pendapatan yang telah kita tetapkan, bahkan bila memungkinkan realisasi yang dicapai dapat melampaui dari target yang disepekati,” pinta Wahid.

Wahid juga berharap kepada semua pimpinan perangkat daerah agar melakukan pengendalian, efisiensi, dan efektifitas dalam pelaksanaan penyerapan anggaran. Kegiatan yang dialokasikan dalam belanja pengadaan barang/jasa atau belanja modal agar dilaksanakan dan direncanakan di awal tahun tahun anggaran, sehingga semua kegiatan tender dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.

“Saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kesepakatan dan persetujuan terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2019,” pungkasnya.

Selain Bupati HSU dan para anggota DPRD, rapat paripurna DPRD kali ini juga dihadiri Sekretaris Daerah H. Muhammad Taufik, Unsur Forkopimda, SKPD, dan organisasi masyarakat. (Diskominfo/ricky/indah)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !