Kamis, 19 Februari 2026
Pemerintahan

BUPATI HSU SAMPAIKAN LKPJ TA 2020

AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), H. Abdul Wahid HK sampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten HSU tahun anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD HSU, Senin (22/3/2021).

Dalam sambutannya menyampaikan, mengenai kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, baik dalam hal pengelolaan pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah pada tahun 2020, Pemkab HSU telah berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.

Dirinya juga mengakui, kendala yang dihadapi selama tahun 2020 adalah pandemi Covid-19 yang terjadi sepanjang tahun 2020, yang menyebabkan tidak tercapainya target pendapatan baik dari pos pendapatan asli daerah maupun dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

“Secara total pendapatan hanya mampu terealisasi sebesar 95,09 %, yaitu sebesar Rp.1.207.564.913.956,34 (satu triliun dua ratus tujuh miliar lima ratus enam puluh empat juta sembilan ratus tiga belas ribu sembilan ratus lima puluh enam koma tiga puluh empat sen rupiah) dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1.269.865.899.942 (satu triliun dua ratus enam puluh sembilan miliar delapan ratus enam puluh lima juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus empat puluh dua rupiah).” kata Wahid.

Selain itu, Wahid Juga mengatakan, dampak negatif pandemi Covid-19 juga terlihat dari sisi belanja daerah yang mengakibatkan pencapaian realisasi belanja selama tahun 2020 hanya mencapai 83,36% yaitu sebesar Rp.1.223.129.865.888,- (satu triliun dua ratus dua puluh tiga miliar seratus dua puluh sembilan juta delapan ratus enam puluh lima ribu delapan ratus delapan puluh delapan rupiah).

Dari jumlah belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2020 yaitu sebesar Rp.1.467.200.929.501,36,- (satu triliun empat ratus enam puluh tujuh miliar dua ratus juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu lima ratus satu koma tiga puluh enam sen rupiah).

Maka dalam hal itu, Pemerintah Kabupaten HSU telah menjalankan kebijakan strategis, seperti melakukan optimalisasi dan skala prioritas penggunaan anggaran yang telah ada untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, melakukan realokasi anggaran melalui mekanisme pergeseran anggaran dan melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa terkait tindakan pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Melibatkan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa dan BPKP, serta melakukan pengelolaan atas bantuan yang berasal dari luar pemerintah daerah.” ucap Wahid.

Wahid menambahkan, saat ini dapat digambarkan banyak kemajuan dan peningkatan pencapaian hasil yang sesuai dengan tujuan dan sasaran pada kegiatan tersebut, namun disadari pula dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan.

“Keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai diharapkan dapat dijadikan modal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang, sebaliknya segala kekurangan dan kelemahan yang ditemui dapat dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan.” ujarnya. (Diskominfo/Nata/Aulia)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !