Kamis, 19 Februari 2026
KeagamaanPemerintahan

BUPATI HSU HAJI JANI : PERBAIKAN JALAN LONGSOR SUNGAI TURAK TELAH DILAKUKAN PROSES PENANDATANGAN KONTRAK

AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Haji Jani mengakui, perbaikan jalan longsor Di Desa Sungai Turak Kecamatan Amuntai Utara telah dilakukan proses penandatanganan kontrak.

Hal tersebut disampaikan Bupati HSU Haji Jani sapaan akrab Sahrujani, saat Safari Ramadhan Pemkab HSU di Mesjid Jamiatus Sa’adah Desa Muara Baruh, Selasa (25/3/2025).

“Perlu saya informasikan kepada masyarakat HSU, bahwa tepat hari ini proses kontrak proyek pekerjaan perbaikan jalan trans kalimantan yang berlokasi di Desa Sungai Turak Kecamatan Amuntai Utara sudah ditandatangani,” ucapnya.

Diakuinya usai dilakukan penandatangan kontrak, beberapa waktu kedepan akan dimulai proses pengerjaan perbaikan jalan yang merupakan sarana utama bagi masyarakat maupun pengguna jalan yang melintasi wilayah HSU.

“Mungkin nanti saat pekerjaan berlangsung akan di carikan jalan alternatif untuk para pengendara yang akan melintas di lokasi tersebut,” tambahnya.

Seperti diketahui, jalan longsor di Desa Sungai Turak merupakan jalan Nasional yang menghubungkan antara Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, sehingga jalan tersebut merupakan status jalan Negara yang kewenangan perbaikannya merupakan wewenang Pemerintah Pusat melalui Balai Jalan Nasional.

Pada akhir tahun 2024 yang lalu, akibat meningkatnya debit arus sungai Tabalong yang mengakibatkan longsornya jalan tersebut, sehingga arus lalu lintas menjadi terkendala karena pengendara harus berhati-hati jika melewati di lokasi jalan tersebut.

Turut hadir pada kegiatan ini, Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Sekretaris Daerah HSU, Adi Lesmana, Ketua TP PKK Murniati Sahrujani, Kepala SKPD, Camat Amuntai Utara, alim ulama serta tokoh masyarakat.
(Diskominfosandi/Yudi)

Editor:Putra/Mia

Loading

error: KONTEN DILINDUNGI !