
AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani, secara resmi melantik Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke -51 tingkat Kabupaten HSU Tahun 2025.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Dr KH Idham Chalid, Senin (8/9/2025) dihadiri oleh Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Ketua LPTQ HSU Husairi Abdi, Sekda HSU Adi Lesmana, para Asisten Bupati HSU, Unsur Forkopimda, para kepala SKPD, camat, panitia MTQ, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sahrujani menegaskan pentingnya peran dewan hakim dalam menjaga kredibilitas dan objektivitas penilaian selama pelaksanaan MTQ.
“Dewan hakim memiliki tugas mulia untuk menilai dengan adil, profesional, dan berdasarkan ilmu. Keputusan yang diambil nantinya akan sangat menentukan semangat dan motivasi para peserta,” ujar Haji Jani sapaan Bupati Sahrujani.
Ia berharap MTQ di HSU dapat melahirkan Qari – Qariah, Hafizh – Hafizhah, Mufassir – Mufassirah, dan generasi qur’ani yang dapat mengharumkan nama daerah baik di tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Nasional.
Adapun dewan hakim yang dilantik terdiri dari para ahli di bidang qira’at, tafsir, tilawah, tahfidz, dan cabang-cabang lainnya.
Mereka dipilih berdasarkan kompetensi dan pengalaman, serta telah mengikuti pelatihan dan penyegaran materi sebelum pelaksanaan MTQ.
MTQ tingkat Kabupaten HSU Tahun 2025 ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 14 September 2025, dengan Kecamatan Danau Panggang sebagai tuan rumah. Event ini diharapkan menjadi ajang pencarian bibit-bibit unggul untuk mewakili Kabupaten HSU pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. (MC HSU/RizkiH/Ikhsan)
Editor Wahyu




