BAPPEDA KALSEL MATANGKAN STRATEGI PENGENDALIAN BANJIR BANUA ANAM, TERMASUK NORMALISASI SUNGAI DI HSU

BANJARBARU – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan kembali mematangkan langkah strategis pengendalian banjir di kawasan Banua Anam melalui rapat lanjutan koordinasi yang digelar di Kantor Bappeda Kalsel, Rabu (25/2/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan.
Pertemuan lanjutan tersebut diikuti oleh kepala dinas terkait dari enam kabupaten di wilayah Banua Anam, termasuk Kabupaten HSU.
Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti, menegaskan bahwa Banua Anam yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin, Tabalong, dan Kabupaten Balangan yang merupakan satu kesatuan ekosistem sungai.
Oleh karena itu, penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi lintas wilayah dan lintas sektor.
Ia menekankan bahwa rapat ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi langkah konkret untuk menghasilkan dokumen operasional yang menjadi dasar hukum dan pedoman kerja bersama.
Seluruh pemerintah daerah diminta memastikan program penanganan banjir masuk dalam Anggaran Perubahan Tahun 2026, sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Penganggaran harus berjalan paralel. Jika provinsi menganggarkan, kabupaten juga wajib menganggarkan. Ini komitmen bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kalsel, Anisa, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut dibahas 19 poin strategis pengendalian banjir.
Dari keseluruhan poin tersebut, perhatian khusus diberikan kepada wilayah Hulu Sungai Utara (HSU), terutama pada program normalisasi Sungai Negara, Sungai Danau Panggang, dan Sungai Tabalong.
“Pengendalian banjir pada rapat hari ini ada 19 poin yang kita bahas, khususnya untuk wilayah Hulu Sungai Utara, termasuk normalisasi sungai dan program sodetan yang harus kita kawal bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, program sodetan menjadi salah satu langkah strategis yang telah mendapat arahan langsung dari Gubernur Kalimantan Selatan. Karena itu, seluruh pihak diminta memastikan proses perencanaan hingga pelaksanaan berjalan sesuai tahapan dan kewenangan.
Dalam rapat juga ditegaskan pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III bertindak sebagai koordinator teknis sekaligus pelaksana utama proyek fisik strategis di wilayah Sungai Barito.
Sementara itu, pemerintah provinsi dan kabupaten berperan dalam mendukung perencanaan teknis, normalisasi sungai, pembangunan kolam retensi, pembebasan lahan, serta pemulihan lingkungan.
Pengendalian banjir di Banua Anam akan menggunakan skema sharing anggaran antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan penanganan banjir di kawasan Banua Anam dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi daerah. (MC HSU/NATA/YUDI)
Editor Wahyu
![]()




