
AMUNTAI – Pemerintah Pusat melalui Kementerian (Kementan) Republik Indonesia (RI) menetapkan Ayam Murung Panggang asal Hulu Sungai Utara (HSU) sebagai rumpun ternak lokal Indonesia yang berdasar pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 643/Kprs./HK.150/M/08/2025 tentang Penetapan Rumpun Ayam Murung Panggang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Sertifikat Rumpun /Galur Ternak Indonesia yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten HSU M.Haridi di Stadion Pakan Sari Bogor, (21/9/2025) pada acara puncak Peringatan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke – 189 tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, M.Haridi menyampaikan penetapan Ayam Murung Panggang sebagai rumpun ternak lokal Indonesia kembali mengukuhkan Kabupaten HSU sebagai daerah sumber bibit ternak berkualitas, dimana sebelumnya di tahun 2011 Pemerintah juga menetapkan Itik Alabio sebagai rumpun ternak lokal Indonesia dan kerbau Rawa pada tahun 2012.
Menurut Haridi, penetapan rumpun ternak lokal Indonesia ini merupakan apresiasi Pemerintah terhadap peternak lokal dalam upaya melindungi ternak lokal dalam usaha peningkatan kuantitas dan kualitas bibit ternak di Indonesia.
Hal itu juga untuk menjamin pemanfaatan dan kelestarian secara berkelanjutan serta memberikan perlindungan hukum terhadap rumpun ternak lokal tersebut.
” Alhamdulilah Ayam Murung Panggang telah memiliki status hukum yang jelas sehingga perlu ditindak lanjuti dengan publikasi dan pencatatan agar dikenal dunia Intenasional sehingga tidak dapat di akui oleh negara lain,” bebernya.
Selain itu, tambahnya diperlukan penetapan wilayah sumber bibit, melakukan pembinaan para peternak agar menerapkan pembibitan dan budidaya ternak yang baik dan yang paling penting memberikan kemudahan kepada para peternak untuk melakukan pembibitan ataupun budidaya,dan selaku instansi yang mengurusi itu tentunya akan kami lakukan atas dukungan penuh Pemerintah HSU.
Ayam Murung Panggang merupakan ayam lokal berasal dari Kabupaten HSU yang merupakan hasil inovasi persilangan generasi ke – 4 antara ayam ras pedaging betina dengan ayam bangkok jantan lokal yang dilakukan seorang peternak bernama Surli di Desa Murung Panggang Kecamatan Amuntai Selatan pada tahun 1990.
Ras ayam ini memiliki karakteristik unik dan memiliki keunggulan dalam produktivitas dimana bobot dewasanya dapat mencapai 4 kg dengan produksi telur hingga 280 butir per tahun dan tahan terhadap penyakit serta konversi pakannya rendah sedangkan daya tetas telur tinggi sehingga sangat cocok dibudidayakan.
(MC HSU/ Rahman/dkk/Dispertanhsu)
Editor Wahyu




