Kamis, 19 Februari 2026
Pemerintahan

ASN MELANGGAR DISIPLIN AKAN DIBERIKAN SANKSI TEGAS

Amuntai – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Drs. H. Abdul Wahid HK, MM., M.Si melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab HSU pada saat apel gabungan, Senin (26/3) di Halaman Kantor Bupati HSU.

Lebih khusus, usai apel gabungan Bupati Wahid melakukan sidak pejabat eselon III dan IV dengan mengontrol langsung tanda tangan/paraf absensi ASN yang bersangkutan.

Tidak hanya itu, Bupati Wahid juga langsung mengecek keberadaan ASN yang bersangkutan, guna memastikan ASN tersebut memang benar-benar hadir dan tidak sekadar menitip tanda kehadiran.

“ASN tidak diperkenankan menandatangani/memparaf kehadiran ASN yang tidak hadir. Apabila ini terjadi lagi maka akan diberikan sanksi tegas bagi kedua ASN,” tegas Wahid.

Mantan Ketua DPRD HSU tersebut menambahkan, sidak ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan sekaligus kinerja ASN, terlebih bagi pejabat eselon III dan IV.

Selain itu, upaya ini dilakukan dalam rangka mengingatkan kepada ASN terhadap kewajiban ASN dalam menaati aturan kepegawaian, diantaranya kedisiplinan dan kehadiran pada jam kerja yang telah ditentukan.

Wahid juga meminta kepada kepala SKPD agar mengingatkan, menegur, dan menasehati bawahannya yang tidak disiplin dan tidak berkinerja dengan baik. Bahkan bila perlu ia menyarankan kepada ASN untuk pensiun dini daripada tidak disiplin dan berkinerja tidak baik. (Bagian Humas dan Protokol Setda HSU/indah)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !