Kamis, 2 April 2026
Kesehatan

BALAI POM KALSEL SIDAK PASAR IKAN DI HSU

Amuntai – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Provinsi Kalimantan Selatan lakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan pasar ikan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (15/11).

Sidak ini dilaksanakan di dua tempat, yaitu Pasar Induk Amuntai dan Los Pemasaran/Gudang Ikan Kering yang ada di Pasar Alabio, untuk menguji cumi kering dan teri Medan yang beredar di 3 Kabupaten, yaitu Balangan, Tabalong, dan Hulu Sungai Utara.

Dari hasil selama 3 hari ini telah ditemukan bahwa semua cumi kering dan teri medan yang beredar di 3 Kabupaten tersebut positif mengandung Formalin.

“Kami dari BPOM yang telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten HSU memberikan peringatan pada semua pedagang khususnya yang berjualan cumi kering dan teri Medan sampai pada batas waktu 30 November 2018 ini agar melakukan penarikan terhadap produk yang telah di uji oleh BPOM mengandung formalin,” kata Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Rivai Endra Dwi Yulianto.

“Setelah tanggal batas waktu yang telah ditetapkan akan dilakukan razia bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perikanan terhadap 2 komoditi yang positif mengandung formalin,” tambahnya.

Rivai juga menjelaskan tentang sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar, seperti penarikan atau penyitaan terhadap produk, dan akan diproses berdasarkan undang-undang yang berlaku. (Diskominfo/jimmy/utam)

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara