
Amuntai – Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) ungkapkan hasil selama dilaksanakannya Giat Operasi Kepolisian Wilayah “Sikat Intan II” Tahun 2017, dalam press release, Senin (19/12).
Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK., MH memaparkan beberapa kasus selama dilaksanakannya operasi tersebut, diantaranya pencurian dengan kekerasan (pembunuhan), narkotika, minuman keras, uang palsu, perjudian, dan sebagainya.

(Foto: Barang Bukti)
Diantara kasus-kasus tersebut, yang paling menonjol adalah kasus pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan di Desa Rantau Karau Kecamatan Sungai Pandan, dengan korban seorang wanita berusia 60 tahun berinisial SA, yang dilakukan oleh dua orang tersangka berinisial J dan M, dengan motif ingin memiliki perhiasan yang dikenakan korban. Kedua tersangka sudah diamankan, namun hingga saat ini proses masih berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di samping kasus-kasus tindak pidana lainnya, HSU juga rawan dengan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Terbukti dengan ditemukannya lebih dari 1700 butir carnophen dan 2,12 gram sabu selama digelarnya operasi kepolisian pada tahun ini.
Keberhasilan Polres HSU dalam mengungkap kasus tidak pidana tersebut merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, karena tidak bisa dipungkiri saat ini HSU masih cukup rawan terjadinya berbagai kasus tindak pidana kejahatan, terutama peredaran obat-obatan terlarang.
Oleh karena itu, Agus mengajak kepada semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Kamtibmas tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, sehingga diharapkan semua pihak dapat sama-sama menjaga kamtibmas di HSU”, harap Agus (Diskominfo/Mahdi).
![]()




