Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Drs. H. Abdul Wahid HK MM, M.Si mengharapkan agar penyaluran dana desa sesuai dengan ketentuan serta melaporkan dana yang telah disalurkan untuk menghindari penyalahgunaan dana. Hal ini disampaikan saat memberi sambutan pada acara halal bi halal dan silaturahmi Bupati HSU dengan jajaran pemerintah desa se Kabupaten HSU di Aula KH. Dr. Idham Chalid, Selasa (22/08).
Bupati Wahid mengingatkan tentang arahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meliputi petunjuk dan prioritas penggunaan dana desa yaitu peningkatan Badan Usaha Milik Desa, pengadaan sarana olahraga, peningkatan embung desa agar krisis air di masa kemarau dapat teratasi.
“Dana desa juga bisa dipergunakan untuk peningkatan infrastruktur di desa”, ujar Wahid.
Wahid juga menyampaikan agar kinerja pemerintah desa yang sudah baik agar lebih ditingkatkan lagi dan mengingatkan pemerintah desa agar menghindari penyalahgunaan dana desa karena saat ini ada di daerah lain aparat desa yang menyalahgunakan dana desa dan diproses hukum. Bupati mengharapkan agar aparat desa se HSU bisa memahami tugasnya masing-masing sehingga kesejahteraan desa lebih meningkat.
Dilain pihak, perwakilan Persatuan Kepala Desa (Perkades) HSU Wahyudin Agus Faisal, menyambut baik terlaksananya kegiatan ini dan merasa bersyukur dapat bersilaturahmi dengan Bupati HSU. Wahyudin berharap dengan kegiatan ini jalinan silaturahmi khususnya Perkades se HSU dengan Bupati lebih erat dan meningkat. Wahyudin juga mengharapkan pemerintah kabupaten bisa menyalurkan dana ADD dan dana bagi hasil pajak bagi desa yang sudah menyampaikan laporan.
Sementara itu menurut Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Syaifuddin MR, S.Ag kegiatan ini merupakan media silaturahmi dan pertemuan untuk mempererat kemitraan dan kerjasama sehingga kesejahteraan desa bisa terwujud. Syaifuddin juga mengharapkan agar anggota BPD bisa meningkatkan memitraan dan kerjasama yang sudah terjalin lebih ditingkatkan lagi.
“Anggota BPD supaya bisa hadir di kantor desa secara bergantian sesuai jam kerja di kantor desa agar memudahkan koordinasi antara pemerintah desa dengan BPD”, harap Syaifuddin (Diskominfo/Wahyu).
![]()




